Timnas Indonesia Diminta Bayar Royalti Lagu 'Tanah Airku', Ahli Waris Ibu Soed Justru Beri Restu
- X/Twitter
Jakarta, VIVA – Polemik royalti lagu kembali mencuat setelah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI) menyoroti pemutaran lagu nasional pada acara berskala besar, termasuk pertandingan Timnas Indonesia.
Salah satu yang jadi sorotan adalah lagu “Tanah Airku” ciptaan Ibu Soed yang kerap diputar usai laga Timnas di stadion.
Pendiri KCI, Hein Enteng Tanamal, menegaskan bahwa aturan hak cipta berlaku bagi semua pihak yang menggunakan karya musik dalam acara publik, tanpa terkecuali pertandingan sepak bola.
“Setiap pemutaran lagu di ruang publik, apalagi dalam event besar, wajib membayar royalti sesuai Undang-Undang Hak Cipta,” ujarnya.
Meski begitu, ahli waris mendiang Ibu Soed justru mengambil sikap berbeda. Mereka menyatakan senang dan mempersilakan Timnas Indonesia memutar “Tanah Airku” tanpa memikirkan imbalan finansial. “Itu untuk kepentingan bangsa dan negara,” tegas pihak keluarga.
Polemik ini menambah panjang perdebatan mengenai penerapan royalti untuk lagu-lagu nasional. Di satu sisi, ada kewajiban hukum bagi penyelenggara acara untuk menghargai hak cipta.
Di sisi lain, ada semangat nasionalisme yang membuat sebagian pihak rela melepas hak ekonominya demi kepentingan bersama.
Hingga kini, belum ada kejelasan apakah PSSI akan tetap diwajibkan membayar royalti untuk pemutaran lagu “Tanah Airku” dalam pertandingan Timnas.
Namun, dukungan dari keluarga Ibu Soed jelas menjadi sinyal positif bahwa musik dapat menjadi pemersatu bangsa, di luar hitung-hitungan materi.
