Olahraga Profesional Jadi Fokus Utama Pengembangan Mandalika
- ANTARA/Aloysius Lewokeda
VIVA – Pemerintah terus memperkuat ekosistem olahraga nasional, bukan hanya dari sisi prestasi, tapi juga melalui pembangunan sektor industri dan profesionalisme olahraga.
Upaya itu terlihat dalam gelaran Expert Forum Dukungan Penyelenggaraan Olahraga Profesional di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, yang digelar oleh Deputi Bidang Pengembangan Industri OlahragaKementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Kegiatan ini dibuka oleh Analis Kebijakan Ahli Madya, Arman, dan Ahli Madya, Judis Swandarta, mewakili Asisten Deputi Olahraga Profesional.
Forum ini menjadi ajang bagi pemerintah dan pemangku kepentingan olahraga untuk membahas strategi penguatan penyelenggaraan olahraga profesional di Mandalika, yang kini berkembang sebagai pusat kegiatan sport tourism nasional.
Dalam forum tersebut, salah satu fokus pembahasan adalah dukungan regulasi dan insentif bagi pengembangan infrastruktur serta kegiatan olahraga di kawasan KEK.
Expert Forum Dukungan Penyelenggaraan Olahraga Profesional di Kawasan Ekonomi
- Istimewa
Kebijakan ini mengacu pada UU No. 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang telah diperbarui melalui UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta PP No. 40 Tahun 2021 dan PMK No. 237/PMK.010/2020 jo. PMK 33/2021 terkait fasilitas fiskal dan perpajakan di kawasan tersebut.
“Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika punya potensi besar untuk menjadi pusat olahraga profesional nasional. Bukan hanya sebagai venue MotoGP, tapi juga sebagai kawasan yang mampu menggerakkan industri olahraga dari hulu ke hilir,” ujar Drs. Arman.
Ia menambahkan, dukungan regulasi dan insentif fiskal seperti pembebasan atau pengurangan PPN dan PPh diharapkan dapat mendorong investor menanamkan modal dalam pembangunan fasilitas olahraga berkelas internasional di Mandalika.
Sementara itu, Judis Swandarta menilai bahwa pengembangan kawasan olahraga tidak bisa hanya bergantung pada event besar.
“Kita perlu membangun ekosistem olahraga yang hidup sepanjang tahun. Dengan dukungan insentif di KEK, investor akan lebih berani mengembangkan akademi, fasilitas latihan, hingga event olahraga profesional secara berkelanjutan,” ujarnya.
Hadir pula Eko Kristianto, SH, MH, praktisi hukum olahraga dari Kementerian Hukum dan HAM, yang menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan fiskal dan regulasi olahraga.
“Kepastian hukum bagi investor dan penyelenggara menjadi kunci utama agar industri olahraga kita bisa tumbuh sehat dan profesional. Dengan pendekatan seperti ini, olahraga tidak hanya menghasilkan prestasi, tapi juga menjadi penggerak ekonomi baru di daerah,” tegasnya
