Naomi Osaka Kembali Rasakan Kemenangan Usai Rehat Panjang

Naomi Osaka juara Australia Open 2021.
Sumber :
  • tennisworldusa.org

VIVA – Naomi Osaka mengatasi rasa gugup yang meliputinya untuk meraih kemenangan dalam turnamen pertamanya sejak ia memutuskan rehat panjang setelah tersingkir dari US Open, September tahun 2021 lalu.

Dokter AY di Malang Jadi Tersangka Pelecehan Terhadap Pasien

Juara Grand Slam empat kali itu sebelumnya mengakui bahwa ia mengalami gangguan kecemasan setelah tersingkir pada putaran ketiga di Flushing Meadow.

Namun dia kini kembali untuk mengikuti turnamen Melbourne Summer Set sebagai ajang pemanasan sebelum turun di Australia Open pada 17 Januari 2022 mendatang.

BPJS Kesehatan Buka Suara soal Pasien Meninggal usai Ditolak RSUD Rasidin Padang karena Tak Darurat

Petenis keturunan Jepang itu mengalahkan petenis veteran Prancis Alize Cornet 6-4, 3-6, 6-3 untuk melaju ke babak 16 besar turnamen WTA 250 itu di Rod Laver Arena, Senin.

Wamenpar: Kami Mohon Raja Ampat Dijaga dan Tidak Dirusak

“Saya selalu senang bisa kembali ke sini. Rasanya sangat menyenangkan bisa bermain di depan banyak orang,” kata Osaka kepada penonton dalam wawancara di lapangan, seperti dikutip AFP.

Osaka, yang tidak melakukan jumpa pers sebelum laga, membuat beberapa kesalahan dalam pertandingan kompetitif pertamanya setelah empat bulan itu, dan mengakui bahwa dirinya memang sangat gugup.

“Saya merasa seperti membuat banyak kesalahan sendiri, tetapi saya kira itu terjadi karena ini adalah pertandingan pertama saya, dan saya sangat gugup,” ujarnya.

“Saya sangat senang bisa mempertahankan servis saya di gim terakhir.”

Sebelumnya, Osaka yang kini terperosot ke peringkat 13 itu mundur dari French Open dan Wimbledon tahun lalu karena masalah kesehatan mental sehingga menolak untuk hadir dalam jumpa pers dengan media seusai pertandingan. (Ant)

Terdakwa Kelasi Satu Jumran (berdiri tengah)

Oknum TNI AL Ngaku Spontan Bunuh Jurnalis di Kalsel, Minta Dibebaskan dari Hukuman

Oknum TNI AL terdakwa pembunuhan jurnalis didakwa dengan pidana penjara seumur hidup.

img_title
VIVA.co.id
5 Juni 2025