Polisi Usut Kasus Atlet Binaragawati Ditendang Driver Ojol

Atlet Binaragawati Ditendang Driver Ojol di Bandung
Sumber :
  • Tangkapan layar Instagram@terangmedia

VIVA Sport – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menyatakan telah menerima delik aduan kasus penganiayaan berupa penendangan oleh driver Ojol kepada atlet Binaragawati Amoy Roz.

Senangnya Warga Menikmati Perayaan HUT ke-80 RI karena Lalu Lintas Lancar dan Polantas Siaga

Kasi Humas Polrestabes Bandung AKP Rose menjelaskan, yang bersangkutan telah membuat laporan.

"Bahwa benar saudari A itu sudah membuat pengaduan ke Polrestabes Bandung pada hari Senin 7 November kemarin," katanya, Kamis 10 November 2022.

Tercipta Rekor MURI di Titan Run 2025

Rose menerangkan, kasus tersebut telah diusut dengan memeriksa saksi. "Nah, saat ini kita dari Satreskrim sudah menindaklanjuti dan sekarang masih dalam proses penyelidikan," katanya.

Binaragawati korban kekerasan driver ojol

Photo :
  • istimewa
NFL Athlete Camp Jadi Momentum Perkembangan American Football di Indonesia

Sebelumnya, Atlet Binaragawati Anoy Roz diduga telah menjadi korban penganiayaan oleh seorang Driver Ojek Online. Anoy melalui kuasa hukumnya Antinomi Law Office melaporkan pelaku ke Polrestabes Bandung.

"Kami melakukan laporan ke kepolisian semoga upaya hukum ini mendapat kepastian hukum, keadilan bagi klien kami," ujar salahsatu penasehat hukum Anoy, di media sosial Instagram @terangmedia, Selasa 8 November 2022.

Sebelumnya beredar video viral di media sosial seorang driver ojol menendang seorang Customer di daerah Bandung gara-gara tidak terima karena calon penumpangnya, yang merupakan seorang wanita membatalkan jasanya pada hari sabtu 5 November 2022.

Wanita itu membatalkan pesanan karena ia mengaku sudah terlalu lama menunggu, padahal driver pun saat itu disebut sedang keliling mencari untuk menjemput pelanggannya.

Ketua DPR RI, Puan Maharani

Heboh Gaji Anggota DPR Disebut Naik Jadi Rp 3 Juta per Hari, Puan Merespons

Viral di media sosial mengenai gaji anggota DPR naik menjadi Rp 3 juta per hari atau per bulan bisa mencapai Rp 90 juta.

img_title
VIVA.co.id
18 Agustus 2025