Keputusan Strategis untuk Masa Depan Olahraga Berkuda Indonesia
- Istimewa
Jakarta – Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP Pordasi), Triwatty Marciano secara resmi menutup Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan Pordasi 2024 bertema “Menyongsong Masa Depan Pordasi yang Lebih Berprestasi” di Hotel Aston Kartika Grogol, Jakarta Barat, Sabtu lalu 27 Januari 2024.
Beberapa keputusan strategis telah disepakati pada pertemuan faktual yang diikuti belasan Ketua dan Sekum pengurus provinsi (Pengprov) Pordasi dari 24 yang diundang.
Pertama, terkait Musyawarah Nasional (Munas) Pordasi. Kepengurusan masa bakti 2020-2024 sejatinya berakhir pada Januari 2024.
Peserta Rakor sepakat mengikuti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat selaku induk PP Pordasi, yang mana telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 195 Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Bakti Kepengurusan Pengurus Pusat Pordasi masa bakti 2020-2024.
Salah satu keputusan dalam SK tersebut adalah memperpanjang masa bakti PP Pordasi di bawah kepemimpinan Triwatty hingga November 2024.
Hadir sebagai salah satu narasumber di tengah kehangatan diskusi Keluarga Besar Pordasi, Kabid Organisasi KONI Pusat Mayjen TNI Purn Eko Budi Soepriyanto. KONI Pusat membuat kebijakan untuk seluruh anggotanya, baik itu induk cabang olahraga maupun KONI Provinsi yang Munas/Musorprov nya semula diagendakan pada 2024, maka ditunda penyelenggaraannya pasca Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumatera Utara Tahun 2024, September mendatang.
Sebelumnya, banyak anggota KONI Pusat yang meminta perpanjangan masa bakti karena perlu fokus mempersiapkan pelaksanaan PON. Pertandingan pada setiap PON, diselenggarakan oleh cabang olahraga, oleh karenanya memerlukan perhatian yang baik selain persiapan atlet-atletnya oleh Pengprov.
Di sisi lain, transisi pergantian pengurus di masa persiapan PON berdampak negatif terhadap persiapan yang dilakukan.
“PON merupakan ajang olahraga terbesar di Indonesia, oleh karenanya memerlukan perencanaan dan persiapan yang matang. Di dalam organisasi pasti ada kalanya musyawarah, namun dalam hal ini KONI Pusat mengeluarkan satu surat kebijakan untuk para anggotanya, bahwa dalam rangka PON, ada kebijakan baik cabor maupun KONI Provinsi yang akan bertanding pada PON, bagi yang memiliki agenda Munas dan Musorprov pada tahun 2024, untuk menangguhkan agenda setelah kegiatan PON dilaksanakan.” kata Eko Budi.