Presiden Jokowi Beri Bantuan Rp100 Juta untuk Verawaty Fajrin

Legenda bulutangkis Indonesia Verawaty Fajrin saat dikunjungi pejabat negara
Sumber :
  • setkab.go.id

VIVA Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan bantuan Rp100 juta kepada ratu bulutangkis Indonesia era 1980-an Verawaty Fajrin. Sang legenda tersebut kini tengah dirawat di Rumah Sakit Dharmais, Jakarta karena menderita penyakit kanker paru-paru.

RUU Perampasan Aset Mandek di Era Jokowi, Mahfud MD Tantang Prabowo Sahkan: Jangan Wacana Lagi!

Bantuan dari Presiden tersebut disampaikan langsung oleh kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di rumah sakit tersebut, Senin 20 September 2021.

“Ibu Verawaty, saya mengantarkan bantuan dari Bapak Presiden. Bapak Presiden menitip salam dan mendoakan untuk kesembuhan Ibu Verawaty,” ujar Heru saat bertemu Verawaty di RS Dharmais dilansir dari situs resmi setkab.go.id. 

Kejurkot PBSI Jaksel 2025 Jadi Ajang Lahirnya Bintang Muda Bulutangkis

Sebelumnya, Direktur Utama Rumah Sakit Pusat Kanker Nasional Dharmais dr. R. Soeko W. Nindito D., MARS mengungkapkan kondisi pilu tentang Verawaty Minggu malam 19 September 2021. Hal itu terungkap dari isi chatnya kepada Sekretaris Kementeri Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto.

"Saat ini Bu Vera dirawat di tulip 602, ini ruang rawat akan dipindahkan ke ruang mawar karena baru kosong. Memang tampak kesakitan walaupun sudah diterapi, tidak seperti biasanya tegar dan banyak bercanda pada perawatan sebelumnya.

Mensos Janji Beri Bantuan ke Korban Demo yang Wafat dan Luka-luka di Berbagai Daerah

Sepertinya keluarga berharap Bu Vera di rawat intensif di RS saja, karena beliau hanya bed rest saja, tidak dapat aktif bangun atau duduk.

Izin Pak Ses bila memungkinkn apakah bisa dinegosiasi ke bpjs terkait status kepesertaan yang kelas 2 menjadi kelas 1 atau di atas, supaya berita di masyarakat lebih baik, walau kelas 2 pun banyak yang berniat membantu finansial.. demikian kondisi terakhir beiau pak ses. mtr nwn," kata Nidito.

Nadiem Makarim pakai baju tahanan Kejagung

Pakar Hukum Pidana: Jokowi Berpotensi Ikut Bertanggung Jawab di Kasus Nadiem, Ini Penjelasan Hukumnya

Dosen Hukum Pidana UI sebut Jokowi bisa ikut dimintai pertanggungjawaban pidana dalam kasus dugaan korupsi Chromebook oleh Nadiem Makarim. Ini penjelasan hukumnya.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025