Niat Puasa Ganti Bulan Ramadhan
“Barangsiapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu." ?(Al-Baqarah 185)
Nabi Muhammad SAW bersabda dalam hadis riwayat Muslim, "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersafar melihat orang yang berdesak-desakan. Lalu ada seseorang yang diberi naungan. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, "Siapa ini?" Orang-orang pun mengatakan, "Ini adalah orang yang sedang berpuasa." Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Bukanlah suatu yang baik seseorang berpuasa ketika dia bersafar."
3. Lansia (Orang yang Lanjut Usia)
Untuk orang yang lanjut usia biasanya rentan dan tidak kuat/mampu dalam melaksankan puasa di bulan Ramadhan selama satu bulan secara berturut, dengan begitu para lansia boleh tidak mengerjakan puasa di bulan Ramadhan dengan mengganti fidyah berupa setengah sho', kurma atau gandum atau beras, yaitu sebesar 1,5 kg beras.
Allah berfirman dalam Al-Baqarah ayat 184, "Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin."
4. Wanita yang Sedang Hamil, Menyusui, dan Haid
Ibu hamil dan menyusui mendapatkan keriganan untuk tidak menjalakan puasa di bulan Ramadhan, dikhawatirkan untuk kesehatan ibu dan bayinya terganggu, sebagai gantinya memiliki kewajiban puasa di bulan lainnya. Sebagaimana sabda Rasalullah :
Nabi bersabda dalam hadis riwayat Ahmad, "Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla menghilangkan pada musafir separuh shalat. Allah pun menghilangkan puasa pada musafir, wanita hamil dan wanita menyusui."
Perempuan haid tak boleh puasa pun sudah jadi kesepakatan para ulama. Sehingga, setiap muslim harus mematuhinya. Hadis dari Aisyah itu disampaikan oleh Imam Muslim. Dalam hadis itu, diceritakan bahwa Aisyah isteri nabi berkata:
"Kami pernah kedatangan hal itu (haid), maka kami diperintahkan meng-qada puasa dan tidak diperintahkan meg-qada salat." (HR Muslim).