Dokter Viral Suntik Vaksin Kosong ke Siswi SD di Medan Divonis 3 Bulan
- B.S Putra
Sebagaimana pertimbangan dibacakan majelis hakim lanjut Redyanto, korban dan kerugian tidak ada. Kerugian pun juga tidak ada.Â
"Kalaupun ada SOP yang dilanggar, itulah bagian internal. Sedangkan dalam pertimbangan tadi jelas menyampaikan adanya keterlibatan penyelenggara dalam melakukan penyelenggaraannya itu dibebankan seluruhnya kepada terdakwa. Namun begitu kan kita menghargai putusan majelis hakim atas putusan itu,"sebut Redyanto.Â
Mengutip dakwaan JPU, kasus suntik vaksin kosong ini, di SD Wahidin beralamat di Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin 17 Januari 2022. Terdakwa menjalani tugas melaksanakan penyuntikan vaksin 500 siswa.
Ratusan pelajar itu, Dokter Gita menyuntikkan seorang siswi dengan vaksin kosong. Kemudian, orang tua siswi berinsial K merekam video menggunakan handphone saat anak menjalani vaksinasi. Kemudian, rekaman video ditujukan oleh K kepada keluarganya dan sontak viral di media sosial, Kamis kemarin, 20 Januari 2022.
Pasca viral, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, melakukan penyidikan hingga Gita ditetapkan sebagai tersangka hingga diadili di PN Medan.
