Suami dan Istri Muda di Balik Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat
Sumber :
  • tvOne

Subang – Fakta mencengangkan terungkap dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) yang terjadi di Jalancagak, Subang, Jawa Barat Rabu, 18 Agustus 2021 silam. Yosep Hidayat selaku suami dan ayah korban ternyata pelaku utama pembunuhan tersebut.

img_title Korporasi Jadi Tersangka Kasus Ekspor Pulp, Kerugian Negara Capai Rp2 Triliun

Jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil Alphard yang diparkir di halaman rumahnya. Ketika pertama kali ditemukan di bagasi mobil, jasad Amalia berada di atas jenazah ibunya. Saat itu korban hanya mengenakan celana training, dan bagian atasnya terbuka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang

Photo :
  • tvOne

img_title Polisi Ungkap Motif 112 Tersangka Karhutla, Mayoritas Bakar Lahan untuk Hal Ini

Berdasarkan hasil autopsi, terdapat bekas kekerasan benda tumpul di daerah kepala Amalia yang mengakibatkan patah tulang tengkorak, memar dan hancurnya sebagian organ otak. Selain itu ditemukan sejumlah luka lain di wajah korban.

Kamar tidur Amalia dalam kondisi berantakan. Juga, ditemukan darah di tempat tidurnya, selimut, dan di dinding. Sementara lantai kamar dalam keadaan basah oleh air sehingga barang miliknya juga ikut basah. Saat ditemukan, tubuh Amalia belum kaku.

img_title 112 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Kenapa Belum Ada Korporasi yang Dijerat? Ini Jawaban Polri

Berbeda dengan jenazah ibunya yang sudah kaku. Diduga, Tuti mengalami penganiayaan lebih dahulu sebelum Amalia.

Keterlibatan suami dan istri mudanya

Yosep Hidayah yang merupakan suami dan ayah korban, ternyata pelaku utama dari tragedi berdarah tersebut. Tidak sendirian, Yosep melakukan aksinya dibantu oleh istri mudanya yakni Mimin.

Kini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama, Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), Abi (anak dari Mimin) dan M Ramdanu atau Danu (keponakan Tuti).

Lokasi peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat

Photo :
  • ANTARA/Instagram/@subangstory

"Yang jelas betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu," kata kuasa hukum Yosep, Rohman dikutip dari VIVA Rabu, 18 Oktober 2023.

Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, kelimanya masih mengelak dan tidak mengakui bahwa mereka terlibat dalam aksi pembunuhan sadis tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sampai barusan Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi masih dalam tetap keterangannya tidak melakukan, bahkan Bu Mimin, Arighi dan Abi (mengaku) tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian," jelasnya.

Keterangan keluarga korban

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut