Mengorek Telinga Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan? Begini Kata Buya Yahya

Prof. KH.Yahya Zainul Maarif atau Buya Yahya
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Salah satu hal yang dapat mengakibatkan terbatalnya puasa dalam ajaran Islam adalah sengaja memasukkan objek ke dalam lima lubang pada tubuh manusia, termasuk di antaranya lubang telinga. Namun, apakah tindakan mengorek telinga dengan sengaja secara langsung dapat membatalkan puasa?

img_title Apakah Sah Berpuasa saat Hari Maulid Nabi? Begini Penjelasan Hukumnya

Pertanyaan mengenai hukum mengorek telinga ketika sedang berpuasa pernah dibicarakan oleh Buya Yahya dalam suatu diskusi yang diunggah oleh saluran YouTube Al Bahjah TV. Topik ini dibahas saat Buya Yahya sedang menjelaskan sembilan hal yang dapat mengakibatkan batalnya puasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal pertama, Buya Yahya menyoroti tentang tindakan memasukkan sesuatu ke dalam lima lubang pada tubuh yang dapat membatalkan puasa. Lubang-lubang yang dimaksud terdiri atas mulut, hidung, telinga, uretra, dan dubur.

img_title Ternyata Istigfar Bisa Jadi Jalan Datangnya Rezeki? Begini Penjelasan Buya Yahya

Prof. KH.Yahya Zainul Maarif atau Buya Yahya

Photo :
  • Istimewa

Selanjutnya, Buya Yahya secara rinci menjelaskan masing-masing tentang implikasi memasukkan benda ke dalam lubang-lubang tersebut yang dapat menyebabkan batalnya puasa, termasuk dalam konteks mengorek telinga.

img_title Buya Yahya Ungkap Jenis Mimpi dalam Islam dan Artinya

"Masukkan sesuatu ke lubang telinga. Lubang telinga sebelah mana sih (yang bisa membatalkan puasa)? Lubang telinga bagian dalam," kata Buya Yahya seperti dilansir dari kanal YouTube Al Bahjah TV pada Selasa, 26 Maret 2024. 

"Bagian dalam lubang telinga itu yang batal kalau kita masukkan sesuatu ke lubang tersebut. Lubang dalam adalah lubang yang tidak bisa dijangkau oleh jari kelingking ini," imbuhnya.

Buya Yahya

Photo :
  • Instagram @buyayahya_albahjah

Jika melakukan penggarukan telinga dengan jari kelingking tanpa mencapai kedalaman tertentu, keabsahan puasa tidak terganggu. Namun, menurut pandangan Buya Yahya, tindakan menggunakan korek telinga dapat mengakibatkan batalnya puasa menurut perspektif mazhab Imam Asy-Syafi'i.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau masih kelingking begini, ini luar. Ini kan gatel, Anda korek dengan jemari kelingking tidak batal. Tapi kalau korek kuping masuk ke dalam, batal (puasanya). Ini dalam dalam mazhab kita, Imam Asy-Syafi'i," tandas Buya Yahya.

Dengan demikian, dapat disimpulkan dari penjelasan sebelumnya bahwa penggunaan korek telinga berpotensi untuk membatalkan puasa. Oleh karena itu, disarankan untuk menghindari tindakan tersebut ketika menjalankan ibadah puasa pada bulan Ramadhan.

KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya

Baju Bekas Jadi Lap Bisa Bikin Rezeki Seret? Ini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan apakah baju bekas yang dijadikan lap bisa menyempitkan rezeki. Menurutnya, masalahnya bukan pada lap, tetapi cara menghargai nikmat.

img_title
VIVA.co.id
2 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut