Bukber Jadi Ajang Pamer Pencapaian, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Ilustrasi buka bersama tau bukber
Sumber :
  • freepik

Jakarta – Buka bersama (bukber) rekan kerja, kawan seperantauan atau teman-teman dari universitas hingga sekolah menjadi tradisi tahunan yang sering dilakukan tiap Ramadhan.

Pada dasarnya, bukber dapat dimaknai sebagai kegiatan positif yang dapat merawat tali silaturahmi antara sesama umat Muslim di bulan yang penuh berkah.

Kendati demikian, di media sosial topik bukber kerap diwarnai dengan berbagai kontroversi salah satunya kegiatan tersebut sering kali menjadi ajang pamer pencapaian di antara teman-teman lama.

Akibat hal ini, tidak sedikit orang yang melakukan berbagai upaya agar tampil mencolok saat bukber, mulai dari menyewa ponsel hingga sewa kendaraan agar menaikkan derajat orang yang menyewa.

“Segera tayang episode pamer pencapaian, pamer gaji, pamer iPhone, pamer outfit berkedok bukber,” tulis akun X ini. Lantas, bagaimana Islam memandang pamer pencapaian dalam acara bukber?

Menjawab hal tersebut, anggota Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) Idris Mas'udi mengatakan, bukber merupakan kegiatan yang baik. 

Belanja Ramadhan Capai Rp 248,1 Triliun, Airlangga: Bantu Daya Ungkit Konsumsi

Tetapi jika kegiatan baik itu diniatkan untuk hal yang tidak baik seperti riya atua pamer, maka hal tersebut dapat berubah menjadi tidak baik.

Menurutnya, Islam sangat melarang seorang Muslim melakukan perbuatan riya dalam bentuk apapun. Sekalipun pamer saat mengerjakan ibadah. Sebab, riya dalam Islam termasuk perbuatan dosa besar.

Silaturahmi Punya Manfaat Luar Biasa, Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Fakta Mengejutkan

Ilustrasi buka bersama atau bukber

Photo :
  • freepik

Ia mengimbau kepada umat Muslim untuk selalu berlatih menghindari riya yang tidak sengaja dilakukan. 

Silaturahmi saat Lebaran, Melly Goeslaw Ungkap Sikap Prabowo Subianto Setelah Jadi Presiden

“Misalnya, dengan menyembunyikan pencapaian, tidak pamer saat ibadah dan selalu mengingat bahwa riya adalah perbuatan dosa besar,” kata dia dikutip dari Antara Rabu, 3 April 2024.

Terakhir, menyangkut buka bersama, Idris menekankan agar kegiatan tersebut harus diniatkan sebagai bagian dari menjalin silaturahmi agar terhindar dari riya.

Ilustrasi uang tunai/gaji/pesangon.

Perputaran Uang Tunai di Momen Ramadhan-Lebaran 2025 Capai Rp 160,3 Triliun

Bank Indonesia (BI) mengungkapkan perputaran uang tunai pada periode Ramadhan dan Idul Fitri 2025 mencapai Rp 160,3 triliun.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2025