Mushola Jadi Gudang Petasan Digerebek Polisi, Satu Pelaku Diamankan

Ilustrasi police line
Sumber :
  • Istimewa

Bangkalan – Sebuah mushola yang dijadikan gudang perakit petasan di Bangkalan Madura digrebek aparat kepolisian. Dalam penggerebekan ini, seorang pelaku pembuat bahan peledak mercon diamankan polisi. Sementara barang bukti berupa ribuan petasan maupun bahan-bahan peledak lainnya disita oleh polisi.

Enggan Bayar Tagihan, Segerombolan Bule Bentrok dengan Sekuriti di Finns Beach Club Bali

Tiga jelang Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, aparat kepolisian Polres Bangkalan memang makin intensif untuk melakukan razia terhadap penyakit dan tindakan yang meresahkan masyarakat, salah satunya petasan.

Seperti sebuah mushola milik warga berinisial AA di Desa Sepuluh Kecamatan Socah Bangkalan yang dijadikan gudang untuk merakit petasan akhirnya digerebek oleh aparat kepolisian setempat. 

Terpopuler: Harta Kekayaan Keluarga Mahasiswi Kedokteran yang Aniaya Ketua Koas, Isi Surat Wasiat dari Orangtua Bayi

Pelaku AA yang berada di dalam gudang petasan langsung dikepung dan diamankan polisi. Walaupun saat penggerebekan berlangsung, sempat mendapat halangan dari seorang perempuan yang diduga keluarga pelaku.

Dalam salah satu ruangan mushola, polisi menemukan ribuan petasan setengah jadi dan ratusan gulungan kertas petasan, baik ukuran kecil/,sedang, hingga ukuran besar.

Viral! Acara STQ Dikecam Gara-Gara Tampilkan Tarian India, Netizen: Gak Masuk Logika!

Selain itu, polisi juga menemukan beragam jenis bubuk sebagai bahan utama petasan serta peralatan pembuatan mercon lainnya.

AKP Febri Isman Jaya, Kapolres Bangkalan mengungkapkan, penggerebekan ini berawal dari penangkapan pelaku sebelumnya berinisial HZ. Berdasarkan hasil pemeriksaan HZ, mengarah kepada AA hingga petugas langsung melakukan penggerebekan.

Razia petasan dilakukan karena ledakan petasan sangat berbahaya terhadap kepada orang lain. Akibat pembuat petasan ini dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan menyimpan dan memiliki bahan peledak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Sementara barang bukti berupa ribuan petasan dan gulungan kertas mercon serta bubuk bahan peledak yang ditemukan di dalam musola AA lalu disita oleh aparat kepolisian Bangkalan Madura.

Laporan: Farik Dimas (tvOne)

Baca artikel Trending menarik lainnya di tautan ini.

Viral Perumahan Elit di Bekasi Ikut Kebanjiran Gegara Tembok Pembatas Dijebol

Terpopuler: Pria Ini Bongkar Kursi yang Dipercaya Milik Prabu Siliwangi, Viral Perumahan Elit di Bekasi Ikut Kebanjiran

Sejumlah artikel kanal Trending tengah mencuri perhatian pembaca VIVA, mulai dari pria bongkar kursi yang dipercayai milik Prabu Siliwangi hingga viral perumahan elit.

img_title
VIVA.co.id
6 Maret 2025