Dishub DKI Bakal Tindak Tegas Juru Parkir Liar Minimarket, Gandeng TNI-Polri Lakukan Razia

Juru parkir
Sumber :
  • Tangkapan layar

VIVA Trending – Keberadaan juru parkir yang tiba-tiba muncul saat pemotor hendak pergi atau pulang dari minimarket rupanya sering kali dikeluhkan oleh para pelanggan. Tak jarang setiap kali kita tiba di minimarket,  tidak pernah melihat sosok adanya juru parkir yang mengatur kendaraan para pelanggan.

Wacana Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta Kembali Mencuat, Dishub DKI Buka Suara

Juru parkir itu justru baru muncul saat sejumlah kendaraan hendak keluar area parkir minimarket. Tak heran, jika keberadaan juru parkir atau jukir liar ini kerap menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Terlebih beberapa waktu belakangan ini viral di media sosial seorang juru parkir liar memaki  pelanggan minimarket yang memberikan uang dengan pecahan koin. Seperti diketahui, belum lama ini terjadi keributan antara pelanggan minimarket di Kemayoran, Jakarta Pusat dengan juru parkir liar.

Kabar Terbaru soal Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta

Di mana seorang pelanggan mengaku dicaci maki oleh juru parkir usai memberikan uang Rp 2000 dalam bentuk pecahan koin Rp 200 bekas uang kembalian.

Belum lagi ada juru parkir liar yang seketika menjamur di sejumlah titik termasuk tempat ibadah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Seperti diketahui dari unggahan video di kanal YouTube VIVA.co.id terlihat seorang pengemudi mobil bahkan terlibat cekcok dengan kawanan juru parkir karena dikenakan tarif Rp150 ribu. Sopir pun seketika memberikan protes terhadap juru parkir liar karena harga parkir yang diberikan sangatlah fantastis.

Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Begini Aturannya

Juru Parkir Ditindak Tegas

Merebaknya berbagai persoalan yang terjadi antara para pelanggan minimarket dengan juru parkir liar ini sontak menuai beragam kontra hingga pemerintah kini menegakkan ketertiban bagi juru parkir liar.

Diketahui dari unggahan Instagram yang dibagikan @giladiskon belum lama ini pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membentuk tim gabungan dari unsur jajaran TNI-Polri hingga Kejaksaan untuk menertibkan juru parkir (jukir) pembohong yang tersebar di ibu kota.

Tim Lintas Jaya sendiri terdiri dari unsur Dinas Perhubungan, kemudian rekan-rekan Polri dan TNI. Lalu akan ada tambahan dari Satpol PP dan juga dari Pengadilan Negeri dan juga Kejaksaan, kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta Utara , Senin 13 Mei 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya