Kronologi Pria di Manado Jadi Polisi Gadungan Lalu Perkosa Perawat Cantik Berkali-kali
- Antara
VIVA - Seorang pria berinisial AYP di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), ditangkap polisi karena menjadi polisi gadungan. Parahnya, pria 34 tahun itu juga melakukan tindakan asusila dengan memperkosa perawat wanita berinisial SM (24) di dalam mobil berulang kali.
Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono mengatakan, pelaku berpura-pura menjadi anggota polisi kemudian melakukan tindakan asusila dengan memperkosa wanita perawat di dalam sebuah mobil. Korban diperkosa secara berulang kali.
"Pelaku mengaku sebagai anggota polisi. Kemudian melakukan pengancaman dan memperkosa korban berulang kali di dalam mobil," ungkap Ipda Agus dalam keterangannya, Jumat 24 Mei 2024.
Dia menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban dan pacarnya sedang berada di dalam mobil di Jalan Hasanudin, Kelurahan Bitung Karangria, Manado pada Senin 20 Mei 2024 sekitar pukul 22.30 WITA.
Di saat bersamaan, pelaku tiba-tiba datang menghampiri mobil sejoli tersebut yang sedang terpakir. Pelaku saat itu, membawa senter dan dan mengetuk sambil memaksa menyuruh membuka pintu mobil.
"Hasil pemeriksaan, pelaku ini awalnya datang mendekati mobil korban yang sedang terpakir. Di dalam mobil itu ada korban dan pacarnya. Pelaku ini tiba-tiba datang sambil menggunakan senter untuk menerangi bagian dalam mobil. Kemudian, pelaku mengetuk pintu dan memaksa agar segera mereka membuka pintu," ungkap Agus.
Ilustrasi pelecehan seksual
- Poverty Action Lab
Agus menuturkan setelah korban membuka pintu mobil, pelaku tiba-tiba masuk dan mengaku sebagai anggota polisi. Pelaku bahkan memperlihatkan senjata api berjenis air soft gun ke pasangan kekasih tersebut.
"Sambil menunjukkan senjata api jenis airsoft gun, pelaku mengaku sebagai anggota polisi dari Polda Sulut yang sedang patroli," ujarnya.
Lebih lanjut, Agus mengatakan pelaku meminta sejoli tersebut menyimpan handphone di bagian depan mobil. Pelaku kemudian mengancam akan memviralkan serta membawa sejoli tersebut ke lapangan di Kantor Mapolda Sulut.
"Di bawah ancaman, pelaku memaksa korban untuk bersetubuh dengan dirinya di dalam mobil, sementara GS disuruh membeli rokok. Kejadian ini berulang dua kali sebelum pelaku akhirnya melepaskan korban dan pacarnya," beber Agus.