Geger! Puluhan Kuburan di Indramayu Disegel Pengadilan Negeri

Geger! Puluhan Kuburan di Indramayu Disegel Pengadilan
Sumber :
  • tvOne

Indramayu, VIVA – Puluhan kuburan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ketapang Reges, Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu disegel dengan stiker bertuliskan Pengadilan Negeri.

img_title Sejak Kecil Dekat dengan Kehidupan Makam, Nunung Srimulat Ungkap Pernah Cari Uang hingga Ketiduran di Kuburan

Dalam video yang beredar di media sosial tampak stiker tersebut ditempel di nisan kuburan. Dalam stiker itu terdapat logo Pengadilan Negeri Indramayu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Stiker segel itu juga mencantumkan nama Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Pengadilan Negeri Indramayu lengkap dengan nomor putusan No.30/pid.B/2022/PN.idm.

img_title Kecelakaan Maut Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Sopir Truk Jadi Tersangka

Selain itu, terdapat juga tulisan ancaman pidana bagi siapa saja yang sengaja merusak stiker segel tersebut.

img_title Lucky Hakim Siap Jadi Orang Tua Angkat Anak Korban Kecelakaan Maut di Indramayu

Setelah kejadian ini viral di media sosial, terungkap bahwa kertas segel itu bukan produk dari Pengadilan Negeri Indramayu.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Indramayu, Adrian Anju Purba mengatakan pihaknya sudah menyelidiki stiker tersebut dan terungkap bahwa nomor perkara dalam stiker merupakan perkara pidana.

“Kalau kita cermati stiker yang ada itu nomor perkara putusan pidana. Pengadilan Negeri Indramayu tidak pernah melaksanakan putusan pengadilan pidana,” ujar Adrian dalam Apakabar Indonesia Siang tvOne, Rabu 16 Oktober 2024.

“Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana, yang melaksanakan putusan pidana oleh pengadilan adalah jaksa, sehingga pengadilan tidak pernah mengeluarkan hal tersebut,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Desa Panyindangan Kulon mengaku baru mengetahui kejadian tersebut setelah videonya viral di media sosial.

Namun, hingga saat ini belum diketahui siapa orang yang menempelkan stiker segel tersebut di puluhan nisan kuburan.

Ilustrasi Gedung KPK

KPK Sempat Segel Ruangan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi, Kok Segelnya Bisa Hilang?

KPK mengakui sempat menyegel ruangan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi.

img_title
VIVA.co.id
10 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut