Setelah Viral di Media Sosial, Pemkab Bungo Akhirnya Kucurkan Rp39 Miliar Untuk Perbaikan Jalan

Video viral jalan rusak di Kabupaten Bungo, Jambi.
Sumber :
  • VIVA | Darliyanto (tvOne/Jambi)

Bungo, VIVA – Video viral di media sosial terkait kerusakan beberapa titik jalan lingkungan yang ada di Kabupaten Bungo mendapat respon positif dari Pemerintah Kabupaten Bungo, Jambi. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bungo melalui Kepala Bidang Bina Marga Dwi Herwindo akan segera memperbaiki setiap kerusakan jalan yang sempat viral tersebut.

Pengakuan Polantas di Gowa yang Viral Diduga Terima Uang saat Tilang Pengendara

Dwi Herwindo menyampaikan, meskipun dengan keterbatasan yang ada, Pemerintah Kabupaten Bungo telah mengucurkan anggaran hingga Rp39 miliar untuk perbaikan insfrastruktur jalan, baik lingkungan dan jalan Kabupaten Bungo, yang tersebar di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Bungo.

"Untuk tahun ini, Pemerintah Kabupaten Bungo telah menganggarkan Rp39 Miliar untuk perbaikan beberapa jalan yang telah diprioritaskan terlebih dahulu. Karena, kita keterbatasan kemampuan keuangan daerah," ucap Dwi Herwindo, Rabu 5 Februari 2025.

Rilis di Musim Liburan, Lagu Jauh dari IHateband Viral di Kalangan Penikmat Musik Alternatif

Dikatakannya, untuk akses jalan Kampung Lebuh, Dusun Telentam, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo yang sempat viral saat siswa SD mengeluh ke Bupati Bungo, akan segera diperbaiki sepanjang 600 meter, dengan anggaran Rp900 juta. "Jalan Lebuh yang Viral berstatus jalan lingkungan disediakan Rp900 juta lebih. Diperkirakan habis lebaran dikerjakan," katanya.

Video viral jalan rusak di Kabupaten Bungo, Jambi.

Photo :
  • VIVA | Darliyanto (tvOne/Jambi)
Viral Mobil Listrik BYD Atto 3 Tiba-tiba Mati di Lajur Cepat Jalan Tol

Bukan hanya itu, tambah Dwi, lanjutan perbaikan pengaspalan akses jalan Rantau Pandan, Bukit Kemang, Tanah Tumbuh, Batu Kerbau, Kuamang Kuning dan Bukit Sari Jujuhan Ikir, juga akan dilanjutkan. "Untuk Jalan Kabupaten hanya 8 Km, selebihnya jalan lingkungan Pokir teman-teman Legislatif, yang akan kami lanjutkan," tambahnya.

Terkait kerusakan jalan yang diakibatkan oleh kendaraan yang melebihi tonase, dirinya mengakui tidak memiliki wewenang untuk melarang aktifitas kendaraan berat yang melintas. Namun, dirinya menyarankan agar masyarakat bisa bekerjasama dengan pemerintah, untuk menjaga aset pembangunan Pemerintah demi kepentingan bersama.

"Kalau terkait kendaraan tonase, itu bukan wewenang kami. Cuma, kami menyarankan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset yang ada demi kepentingan kita bersama," pungkasnya.

Laporan: Darliyanto (tvOne/Jambi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya