Viral Candaan Komeng Soal Gas LPG 3 Kg Harus Dibatasi: Jangan Ngelucu Sama Kondisi Rakyat

Viral Candaan Komeng Soal Fenomena Gas LPG 3 Kg yang Harus Dibatasi
Sumber :
  • Tangkapan Layar Instagram @lambe_turah

Jakarta, VIVA – Seorang komedian senior sekaligus Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Alfiansyah Komeng kembali mencuri perhatian publik dengan celetukannya yang menyinggung fenomena gas LPG 3 kg yang harus dibatasi.

Temuan 571 Ribu NIK Diduga Terlibat Judol, DPR: Ini Khianati Amanah Rakyat!

Dalam sebuah video yang viral di media sosial, Komeng dengan gaya khasnya melemparkan candaan yang menggelitik namun tetap menyentil kebijakan tersebut. Ia mengatakan gas memang harus dibatasi agar tidak "ngebut" terus.

Anggota DPD RI, Alfiansyah Bustami alias Komeng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari
Panja RUU KUHAP Rampung Bahas 1.676 DIM Dalam Dua Hari

"Ya kalau gas harus dibatasi, kalau nggak dibatasi, ngebut terus," kata Komeng, dikutip VIVA dari unggahan Instagram @lambe_turah Jum'at, 7 Februari 2025.

Lebih lanjut, Komeng menilai hal ini  wajar dinamika yang muncul setelah pemerintah melarang gas elpiji 3 kg dijual secara eceran. Bahkan ia setuju bahwa kebijakan yang diambil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia itu terburu-buru.

Pramono Bakal Kasih Sanksi ASN Nakal Tak Naik Transportasi Umum Tiap Rabu

"Ya biasalah, kalau ada penyesuaian kan, ada dinamika-dinamika kecil. Tapi kan semuanya sudah balik lagi," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada sejumlah daerah di Indonesia mengalami antrean panjang untuk mendapatkan gas LPG 3 kg setelah pemberlakuan aturan baru dari pemerintah. Hal itu menyebabkan adanya kelangkaan barang tersebut yang susah di dapat oleh masyarakat.

Diketahui, pemerintah baru saja mewajibkan masyarakat untuk membeli gas LPG 3 kg hanya di pangkalan resmi sejak 1 Februari 2025. Namun peraturan tersebut telah dibatalkan oleh Presiden RI Prabowo dengan menginstruksikan kepada Kementerian ESDM agar pengecer gas elpiji 3 kg dapat berjualan kembali.

Adanya bercandaan tersebut banyak warganet berkomentar di media sosial. Beberapa dari mereka mengatakan candaan Komeng sebagai bentuk sindiran cerdas terhadap kebijakan yang dirasa memberatkan masyarakat kecil. Namun, ada juga yang menganggap bahwa isu ini sebaiknya tidak dijadikan bahan candaan.

"Waduh, siapa sangka beliau jawabnya begitu, tapi tetap jangan ngelucu sama kondisi rakyat apalagi sedang susah," tulis komentar warganet dalam unggahan tersebut.

"Komeng emang paling bisa bikin orang ketawa, tapi tetap ada pesan tersiratnya, jangan pada baper," timpal warganet lainnya.

Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI

Komisi III DPR Ungkap Alasan DIM RUU KUHAP Belum Bisa Diakses Publik

Komisi III DPR RI belum bisa unggah DIM RUU KUHAP ke website dikarenakan DIM RUU KUHAP sedang dalam tahap sinkronisasi

img_title
VIVA.co.id
11 Juli 2025