Polri Tegaskan Tidak Anti Kritik usai Band Sukatani Minta Maaf dan Hapus Lagu Bayar Bayar Bayar

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber :
  • dok Polri

Jakarta, VIVA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa mereka bukan institusi yang anti kritik. Hal ini disampaikan setelah band punk asal Purbalingga, Sukatani, menyampaikan permintaan maaf atas lirik lagu mereka berjudul Bayar Bayar Bayar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa Polri berkomitmen untuk menjadi institusi modern yang terbuka terhadap masukan dan kritik dari masyarakat. 

Menurutnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga secara rutin menekankan pentingnya keterbukaan terhadap kritik kepada seluruh jajaran kepolisian.

“Polri terus berupaya menjadi organisasi yang modern, yaitu Polri tidak antikritik. Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kerap menegaskan hal tersebut kepada seluruh jajaran,” ujar Brigjen Andiko, dikutip dari Antara Jumat, 21 Februari 2025.

Grup musik punk asal Purbalingga, Sukatani

Photo :
  • Instagram/sukatani.band

Permintaan Maaf dari Band Sukatani

Dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti atau Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, mengungkapkan permintaan maaf mereka melalui unggahan video di media sosial. Dalam video tersebut, mereka menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri serta institusi kepolisian secara keseluruhan.

"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul Bayar Bayar Bayar yang mengandung lirik ‘bayar polisi’,” ujar Alectroguy.

Polri Luncurkan Buku 'Policing in Indonesia'

Alectroguy menjelaskan bahwa lagu Bayar Bayar Bayar tidak dimaksudkan untuk menyudutkan Polri secara umum, melainkan sebagai kritik terhadap oknum yang melakukan pelanggaran aturan. 

Ia juga mengumumkan bahwa lagu tersebut telah dihapus dari platform streaming seperti Spotify, serta mengimbau pengguna media sosial untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut guna menghindari risiko di masa mendatang.

Instruksi Kakorlantas ke Jajaran soal Operasi Patuh 2025: Humanis dan Edukatif

“Kami telah mencabut dan menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari semua platform digital. Sekali lagi, kami memohon maaf atas lirik dalam lagu tersebut,” lanjutnya.

Polisi Telah Periksa 22 Saksi Terkait Kasus Beras Oplosan, Ada Perusahaan hingga Pemilik Merek
Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar kegiatan Jumat Berkah

Bangun Hubungan Harmonis ke Pekerja Pelabuhan, Polres Priok Bagikan Ratusan Makanan

Propam Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar kegiatan 'Jumat Berkah' dengan membagikan makanan siap santap kepada para jemaah Masjid Baitullatief di kawasan Pelabuhan.

img_title
VIVA.co.id
19 Juli 2025