ASN Terciduk Ganti Mobil Pelat Merah Fortuner jadi Pelat Pribadi, Netizen: Curiga Mobil Rakyat Mau Dipakai Mudik

ASN Terciduk Ganti Mobil Pelat Merah Fortuner jadi Pelat Pribadi,
Sumber :
  • IST

Ogan Komering Ulu​, VIVA – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria berseragam Aparatur Sipil Negara (ASN) mengganti pelat merah mobil dinas Toyota Fortuner menjadi pelat pribadi berwarna putih. 

Pramono Ultimatum Akan Tindak Tegas ASN jika Bawa Kendaraan Pribadi Hari Rabu

Aksi ini pun memicu kecurigaan warganet bahwa mobil negara tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, terutama menjelang musim mudik.

Video yang diunggah oleh akun Instagram @bogorkerasz memperlihatkan awalnya Toyota Fortuner tersebut menggunakan pelat merah BG 1564 FZ, yang diketahui terdaftar di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. 

Pramono Bakal Kasih Sanksi ASN Nakal Tak Naik Transportasi Umum Tiap Rabu

Tak lama kemudian, pria berseragam ASN itu mengganti pelat merah tersebut dengan pelat putih bernomor BE 1276 EP, yang berasal dari wilayah Lampung Selatan, Sumatera Selatan.

Aksi yang terekam kamera amatir ini pun langsung memancing beragam reaksi dari warganet. Banyak yang menduga mobil dinas itu sengaja disamarkan agar bisa digunakan untuk keperluan pribadi tanpa menarik perhatian.

Basuki Pastikan Tak Ada Praktik PSK di IKN: 8 Warung Sudah Dirobohkan

"Curiga ini mobil rakyat mau dipakai untuk mudik," tulis seorang netizen di kolom komentar.

"Mobil negara itu woy, enggakt tau malu," tambah komentar lainnya.

"Biar enggak ketahuan mobil dinas dipakai mudik dan biar kelihatan sukses punya mobil," sindir netizen lain.

Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai kejadian tersebut. Namun, video ini sudah terlanjur menjadi sorotan publik, memicu pertanyaan tentang penggunaan fasilitas negara oleh oknum ASN untuk kepentingan pribadi.

Menteri Agama Nasaruddin Umar

Tunjangan Guru PAI Non-ASN Resmi Dinaikkan, Rapelan Cair Sejak Januari

Kabar baik datang bagi para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) di bawah binaan Kementerian Agama (Kemenag).

img_title
VIVA.co.id
10 Juli 2025