Kronologi Mahasiswa UIN Malang Diduga Perkosa Mahasiswi Universitas Brawijaya

Mahasiswa UIN Malang Akui Perkosa Mahasiswi UB saat Mabuk
Sumber :
  • Istimewa

Malang, VIVA – Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video pengakuan seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Malang yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap mahasiswi Universitas Brawijaya (UB). 

Video tersebut menjadi sorotan setelah dibagikan oleh akun X (Twitter) @KomporQuantum20 dan langsung menuai reaksi luas dari warganet.

Dalam video berdurasi pendek itu, seorang pria berkacamata yang mengaku bernama Ilham Rada Firmansyah, mahasiswa semester enam dari Fakultas Sains dan Teknik UIN Malang, menyampaikan permintaan maaf dan mengakui tindakan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.

Ilustrasi kekerasan seksual.

Photo :
  • Pexels

“Saya Ilham Rada Firmansyah meminta maaf dan mengaku bersalah telah melakukan pelecehan ke B dari Universitas Brawijaya,” ucapnya dalam video tersebut.

Kronologi Dugaan Pemerkosaan

Dalam pengakuannya, Ilham menjelaskan kronologi kejadian yang disebut terjadi pada Rabu, 9 April 2025. Ia menyebut telah mengajak korban berinisial B ke kontrakan miliknya yang berlokasi di Jalan Joyosuko, Malang, dengan alasan untuk menenggak minuman keras bersama.

“Kronologi mengajak dia datang ke kontrakan saya mengajak dia mabuk. Lalu melakukan pemerkosaan tanpa persetujuan di saat korban haid dan tepar. Saya melakukannya dalam keadaan sadar,” ungkapnya.

Kasus Mutilasi di Padang Pariaman Ungkap Misteri Hilangnya Dua Mahasiswi Lebih dari Setahun

Ilham mengakui bahwa tindakan tersebut dilakukan dalam keadaan sadar penuh, tanpa paksaan dari pihak lain, dan saat korban tidak sadarkan diri.

Masih dalam video pengakuannya, Ilham menyatakan siap menerima segala konsekuensi hukum atas perbuatannya. Ia juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

Pengakuan Mengejutkan Pelaku Mutilasi di Batang Anai, Dua Mahasiswi Juga Jadi Korban

“Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya di lain hari. Dengan ini saya menerima segala konsekuensi, dan akan saya terima tanggung jawab penuh dengan keadaan psikis dan fisik korban,” tandasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak UIN Malang maupun Universitas Brawijaya terkait kasus ini. Begitu pula dengan aparat penegak hukum, belum ada konfirmasi terkait tindak lanjut atau laporan resmi dari korban atau pihak keluarga.

Mahfud MD: Pernyataan Fadli Zon tentang Pemerkosaan Massal 1998 Bertentangan dengan Fakta Hukum
Para pelaku perkosaan terhadap gadis di bawah umur di Cianjur

Empat Pelaku Pemerkosaan Gadis di Cianjur Masih Berstatus Pelajar

Gadis berusia 16 tahun di Cianjur diperkosa secara bergilir oleh 12 pria. 10 diantaranya sudah ditangkap dan 2 lainnya masih diburu.

img_title
VIVA.co.id
15 Juli 2025