Serobot Jalur Busway, Mobil Pribadi Langgar Hak Masyarakat
Rabu, 25 November 2015 - 10:49 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Sudah beberapa hari ini Jakarta selalu diguyur hujan pada sore hari. Hujan deras yang bertepatan dengan jam pulang kerja para karyawan tentu berimbas luas pada kemacetan di banyak ruas jalan serta terjadinya genangan air di banyak titik.
Sungguh menjengkelkan bagi saya sebagai pengguna transportasi bus Transjakarta. Dalam kondisi hujan deras dan pakaian basah, saya harus menunggu lama bus datang. Hal ini dikarenakan macet yang diakibatkan jalur busway tidak steril dari kendaraan pribadi.
Seperti yang terjadi di koridor 1 jalur busway Blok M menuju Kota, terutama di Jalan Sudirman, jalur busway dipadati oleh kendaraan berpelat hitam. Alhasil, laju bus Transjakarta pun jadi tersendat dan masyarakat penggunanya menumpuk di halte.
Sungguh geram rasanya melihat ulah para pemilik kendaraan pribadi yang seolah merasa tidak bersalah menyerobot hak masyarakat pengguna Transjakarta. Di sisi lain, penumpang Transjakarta yang sebagian besar tubuh dan pakaiannya basah karena hujan harus berdiri berdesakan di dalam bus hingga melebihi batas. Sementara bus yang sudah dinaiki hanya bergerak sedikit demi sedikit. Ah, betapa menyiksanya.
Sedangkan para penumpang di dalam kendaraan pribadi yang menyerobot jalur busway pastinya lebih nyaman karena duduk di kursi yang empuk, bisa tidur, bisa minum, bisa makan, dan menikmati alunan musik dan AC dalam interior mobil yang mewah. Padahal, ketika mereka masuk ke jalur busway, tetap saja jalanan macet. Jadi kenapa mesti menyerobot jalur yang dimanfaatkan oleh masyarakat lain? Dimana empati para pemilik kendaraan pribadi itu?
Terkait hal ini sudah seharusnya Polisi bisa tegas untuk tidak memperbolehkan kendaraan apapun selain yang berhak masuk jalur busway. Selain merugikan masyarakat pengguna Transjakarta yang jumlahnya saya yakin lebih banyak jika diakumulasi dengan masyarakat yang menumpang mobil pribadi, juga sudah banyak kejadian kecelakaan di jalur busway akibat mobil atau motor yang nyelonong di jalur ini.
Ketika polisi tidak menindak tegas atau malah memperbolehkan kendaraan pribadi masuk jalur busway, justru polisi secara tidak langsung melanggar hak masyarakat pengguna Transjakarta. Hak orang-orang yang memiliki keluarga di rumah juga terabaikan.
Baca Juga :
Belajar Mengulik Kuliner dari Pak Bondan
Baca Juga :
Klenteng Hok Tek Tong Penyelamat Eddy

Edu House Rayakan Harlah ke-8
Acara kali ini bertajuk “Discover the Magic on You”.
VIVA.co.id
10 Agustus 2016