Kekerasan Seksual dan Tamparan Keras untuk Pemerintah
- U-Report
Kampanye di media sosial seperti facebook dan twitter sebelumnya berlangsung gencar dengan hashtag #NyalaUntukYuyun. Kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun memberikan sebuah pencerahan bahwa pemerintah terlalu asyik dengan isu politik dibarengi dengan menteri-menterinya yang sedang sibuk mengurusi partainya. Sehingga isu moral seperti kejahatan sosial yang sangat mengkhawatirkan ini luput dari pandangan mereka.
Bahkan pemerintah sampai-sampai lupa jika dalam kekerasan seksual ini siapapun berpotensi menjadi korban maupun pelaku. Sehingga perlunya perhatian khusus dari pemerintah yang bukan hanya sekadar memberi slogan Indonesia darurat kekerasan seksual.
Menurut hemat penulis, bahwa fenomena kasus kejahatan seksual terhadap anak-anak dan perempuan disebabkan banyak faktor. Mulai dari runtuhnya sendi-sendi moral bangsa yang beradab dan berprikemanusiaan, lemahnya peran pemerintah dalam menangani kejahatan seksual, keterbukaan informasi yang semakin pesat, menyebarnya budaya hedonisme, pornografi dan minuman keras serta berbagai zat adiktif lainnya.
Dengan berbagai kasus kekerasan di atas yang juga menjadi tamparan keras untuk Pemerintah Indonesia sehingga solusi cerdasnya adalah perlunya kebijakan mempercepat pengesahan RUU tentang penghapusan kejahatan seksual. RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini diharapkan membuat prosedur penyelesaian masalah kejahatan seksual menjadi lebih demokratis, melibatkan pemangku kepentingan yang lebih luas, menghasilkan solusi yang lebih nyata, serta hukuman efek jera bagi pelaku kejahatan seksual seberat-beratnya.
Rencana hukuman kebiri yang akan diterapkan, menurut penulis belumlah cukup efektif. Apalagi hukuman kebiri bertentangan dengan Hak Asasi Manusia. Selain itu, sangat perlu penerapan kurikulum yang berbasis pendidikan karakter dan penanggulangan atas kejahatan seksual harus terintegrasi antara hulu dan hilir.
Di hulu, perlu adanya pembatasan dan pengontrolan ketat atas situs internet yang berbau pornografi, bacaan porno yang bebas diakses dan dibaca oleh remaja, serta diharapkan peran aktif orang tua dalam membimbing anak-anaknya. Pihak-pihak yang memiliki andil besar seperti Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam mengawasi anak-anak dan remaja dengan konsep pendidikan budi pekerti. Dan perlunya peningkatan penyuluhan-penyuluhan tentang agama untuk meningkatkan spiritualitas generasi-generasi bangsa agar tidak menjadi pelaku atau korban kejahatan seksual. (Tulisan ini dikirim oleh Andi Kamal, PC PMII Makassar)