Mencari Keadilan untuk Sahabat Tercinta
- makhluklemah.wordpress.com
Sesampainya di daerah rumah istri pelaku, Bareskrim pun memberikan instruksi kepada sahabat-sahabat Adit yang sering duduk bareng di warung kopi itu untuk tetap berada di dalam mobil. Karena ditakutkan mereka tidak bisa menahan emosi pada saat melakukan penangkapan.
Kurang lebih setengah jam mereka menunggu hasil. Kemudian keluarlah para Bareskrim dan menghampiri mereka. Ternyata hasilnya nihil. Pelaku dan istrinya tidak berada di rumah, bahkan pasangan itu meninggalkan bayinya yang dititipkan kepada mertuanya yang juga tinggal bersama Rian dan istrinya itu.
Dirasa tidak mendapatkan apa-apa, polisi dan juga sahabat-sahabat Adit pun bergegas ke luar komplek dan membicarakan langkah apa yang akan diambil. Sesampainya di luar komplek, mereka memutuskan untuk pergi ke rumah sakit terdekat karena menurut info yang didapat bahwa istri pelaku itu sakit. Pergilah mereka ke Rumah Sakit Sari Asih Sangiang, yang kemungkinan Rian dan istrinya di sana.
Ternyata hasilnya kembali nihil. Namun pihak kepolisian juga meminta data dari rumah sakit tentang benar atau tidaknya atau kapan terakhir istri pelaku berobat ke rumah sakit itu. Tidak selesai sampai di situ, polisi pun bergegas mengajak untuk pergi ke Jalan Tambora 2, Kelurahan Tambora. Karena ada kemungkinan mereka di sana karena alamat KTP-nya di sana menurut Pak Jajang.
Satu jam kurang lebih perjalanan yang ditempuh untuk sampai di Tambora. Sampailah mereka ke alamat yang dituju. Setelah melewati jembatan, jalan rusak yang berpasir, gang sempit yang bahkan motor pun tak bisa masuk. Namun hasilnya tetap nihil. Lagi-lagi hanya orang tua Rian yang mereka dapati.
Akhirnya polisi meminta kepada keluarga Rian untuk menyampaikan pesan kepada Rian agar menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Akhirnya mereka pun pulang sambil menggerutu. Pencarian terus berjalan yang dilakukan oleh sahabat Adit. Harapan mereka semoga pelaku cepat tertangkap dan Adit pun cepat sembuh.
Polisi memberikan waktu dua sampai tujuh hari bagi pelaku untuk menyerahkan diri ke Kepolisian Subang. Alhasil dua hari setelah pencarian, sang pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Kepolisian Subang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Tulisan ini dikirim oleh Pareng Adi Prasetyo, mahasiswa Universitas Nasional, Jakarta)