Pestisida Nabati, Sebuah Solusi bagi Ekosistem
- REUTERS/Beawiharta
Bahan baku pembuatan pestisida nabati di Indonesia cukup banyak tersedia di alam. Tercatat bahwa di Indonesia, jenis tumbuhan penghasil pestisida nabati tersebar dalam 235 famili dengan 2.400 jenis tanaman (Kardinan, 2011). Cengkeh (syzygium aromaticum) merupakan salah satu contoh tanaman yang dapat dimanfaatkan untuk bahan baku pembuatan pestisida nabati yang efektif. Wiratno (2009) mengemukakan bahwa kandungan eugenol yang terkandung di cengkeh efektif mengendalikan nematode, jamur patogen, bakteri dan serangga hama.
Pestisida nabati merupakan bahan aktif yang ramah lingkungan. Tidak menimbulkan keracunan pada tumbuhan, tidak menimbulkan kekebalan pada hama, dan tidak kalah efektif dengan pestisida kimia dalam membasmi hama.
Bagi petani, penggunaan pestisida membawa berbagai macam keuntungan dalam mengatur biaya perawatan tanaman dan menghadapi masalah ekspor komoditas hasil pertanian. Seperti, hambatan non tarif Phytosanitary dan HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) yang salah satu isinya adalah masalah pembatasan maksimum kandungan residu pestisida (Maximum Residue Level) pada produk ekspor pertanian.
Penerapan peraturan ekspor ini memiliki risiko bagi petani. Diantaranya embargo (larangan ekspor), automatic detention (penahanan sementara), mandatory treatment (perlakuan khusus), dan pengenaan denda dalam bentuk pengurangan harga. Dengan penggunaan pestisida nabati dan menekan penggunaan pestisida sintesis, maka risiko tersebut dapat diminimalkan bahkan dihilangkan. (Tulisan ini dikirim oleh Rizqy Fauzi, Jakarta)
