Tegas! Menkum: Napi Koruptor dan Pengedar Narkoba Tak Dapat Amnesti

VIVA - Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa rencana pemberian amnesti oleh pemerintah tidak akan ditujukan bagi narapidana (napi) tindak pidana korupsi (tipikor) dan pengedar narkotika. Dia menyebut Kementerian Hukum dalam melakukan verifikasi terhadap narapidana yang akan diberikan amnesti oleh presiden mengacu kepada empat kriteria kata Supratman saat rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 17 Februari 2025.