Rajiv Cecar Menteri KKP, Kades Kohod Didenda Rp48 Miliar: Banyak Juga Duitnya
Kamis, 27 Februari 2025 - 19:59 WIB
VIVA - Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv mencecar Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono terkait denda administrasi sebesar Rp48 miliar atas pemasangan pagar laut di Tangerang, Banten. Sebab, Menteri Trenggono menyampaikan denda administrasi sebesar Rp48 miliar itu dikenakan kepada Kepala Desa inisial A dan Perangkat Desa inisial T sebagai pelaku pemasangan pagar laut di Tangerang. Hal itu disampaikan Rajiv yang merupakan Anggota Fraksi Partai NasDem saat rapat kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 27 Februari 2025.