Maqdir Ismail: Politikus Jadi Tersangka Diusulkan Baru Dipenjara Usai Vonis Pengadilan

VIVA - Praktisi hukum Maqdir Ismail mengusulkan agar penahanan tersangka tidak dilakukan sebelum putusan pengadilan dalam revisi KUHAP. Maqdir menilai seharusnya tersangka ditahan usai adanya vonis pengadilan. Hal itu disampaikan Maqdir dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) revisi KUHAP di Komisi III DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 5 Februari 2025.Â