Jokowi Harus Bayar Utang Negara 7 Ribu Triliun Jika Terbukti Ijazah Palsu
Rabu, 16 April 2025 - 16:03 WIB
VIVA - Presiden ke-7 Joko Widodo digugat kasus ijazah palsu di PN Solo. Selain Jokowi, KPU Solo, UGM dan SMAN 6 Surakarta turut tergugat. Inti dari gugatan adalah jika Jokowi kalah dalam keaslian ijazah, maka dia harus membayar utang negara Rp7000 triliun.Â