DPR Beri Waktu Tujuh Hari untuk Penyelesaian Damai Kasus Eksploitasi Sirkus OCI

VIVA - Komisi III DPR RI merekomendasikan mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) dan pihak Taman Safari Indonesia menyelesaikan polemik secara kekeluargaan dalam kurun waktu waktu tujuh hari terkait kasus dugaan kekerasan yang dialami para mantan pemain sirkus.

Hal itu disampaikannya di penghujung rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI bersama mantan pemain sirkus OCI, Taman Safari Indonesia, dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Polisi Surawan.