Jampidsus Cerita Jaksa Nyaris Pingsan Temukan Uang Rp920 M di Rumah Zarof Ricar

VIVA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, bercerita anak buahnya terkejut saat menggeledah rumah eks pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar. Sebab, penyidik menemukan uang tunai senilai Rp 920 miliar dan 51 kilogram emas di sana. Meski begitu, Febrie menjamin integritas anak buahnya ketika mengamankan barang bukti yang sangat banyak itu. Ia menjelaskan ada mekanisme ketat dalam penyitaan barang bukti untuk menjaga akuntabilitas dan mencegah penyimpangan di lapangan. Para jaksa harus didampingi pihak ketiga ketika melakukan penggeledahan atau penyidikan. Para jaksa juga dilarang menghitung uang yang ditemukan, kecuali oleh pihak bank.Â