Kesepatan Tarif, AS Bebas Kelola Data Pribadi WNI
Kamis, 24 Juli 2025 - 12:00 WIB
VIVA - Gedung Putih mengatakan Pemerintah Indonesia akan memberikan kepastian hukum terkait dengan pengelolaan data pribadi warga negara Indonesia (WNI) kepada Amerika Serikat (AS). Hal itu sebagai bagian dari kesepakatan dagang antara kedua negara yang resmi dirilis pada Senin, 22 Juli 2025 waktu AS.Â