Tsunami Mengancam! Warga Provinsi Ini Diminta Jauhi Pantai
Rabu, 30 Juli 2025 - 18:58 WIB
VIVA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta masyarakat di lima provinsi yang berstatus waspada untuk menjauhi dan mengosongkan wilayah pantai hingga peringatan dini gelombang tsunami resmi dicabut. Peringatan dini tsunami di wilayah Indonesia diterbitkan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pasca-gempa magnitudo 8,7 di Kamchatka, Rusia, pada Rabu, 30 Juli 2025 pagi.Â