Gemetar! Isak Tangis Kompol Cosmas Tak Tahu Affan Tewas
Kamis, 4 September 2025 - 05:46 WIB
VIVA -Majelis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap kompol Cosmas pada Rabu. 3 September 2025. Kompol Cosmas duduk di samping sopir mobil rantis dan kemudian kendaraannya melindas pengendara ojek online (ojol) Affan Kurniawan hingga tewas dalam peristiwa demo 28 Agustus 2025 lalu. Kompol Cosmas mengaku bahwa dirinya hanya menjalankan tugas menjaga keamanan. Dia pun sampai bersumpah tidak ada niat untuk menghabisi nyawa manusia lain.Â