Menghasut Bakar Mabes Polri saat Demo, Wanita Ini Jadi Tersangka
Kamis, 4 September 2025 - 15:21 WIB
VIVA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan satu orang sebagai tersangka karena diduga membuat konten provokatif berisi ajakan membakar gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, di tengah aksi unjuk rasa. Tersangka berinisial LFK, diketahui sebagai pegawai kontrak sebuah lembaga internasional yang berkantor di sekitar kawasan Mabes Polri. Aksinya terungkap setelah ia mengunggah video di akun Instagram miliknya, @larasfaizati, yang berisi hasutan kepada massa. Dalam unggahan itu, LFK tampak menunjuk langsung ke arah gedung Mabes Polri sambil menyampaikan ajakan membakar bangunan tersebut. Polisi menilai unggahan ini sangat berbahaya, apalagi lokasi perekaman dilakukan tepat di dekat objek vital nasional.Â