Praktik Kuota Internet Hangus Rugikan Rakyat Hingga 63 Triliun?
VIVA – Polemik sisa kuota internet prabayar yang hangus akibat berakhirnya masa aktif perlu menjadi perhatian pemerintah agar tidak terus berulang. Di masyarakat, masih terdapat kesenjangan literasi dalam memperkirakan kebutuhan kuota serta memahami informasi paket yang ditawarkan. Sementara itu, dari sisi operator telekomunikasi seluler, masih berkembang persoalan desain paket yang kerap dinilai tidak tepat sasaran dan kurang transparan.
Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia Tulus Abadi berpendapat, seyogianya operator telekomunikasi seluler tidak serta-merta menghanguskan sisa kuota internet prabayar begitu masa aktif berakhir. Dari sisi konsumen, idealnya, mereka mampu memperkirakan kebutuhan kuota internet prabayar sebelum memutuskan membeli paket.
Dalam praktiknya, sejumlah operator kerap merancang paket internet prabayar dengan volume kuota besar atau masa aktif yang tidak proporsional. Akibatnya, ketika masa aktif berakhir, masih tersisa sebagian kuota yang belum terpakai.
Berdasarkan laporan survei penetrasi internet Indonesia 2024 dari Asosiasi Penyelenggara Internet Indonesia (APJII), sebanyak 31,5 persen warganet menghabiskan rata-rata kuota internet per bulan sebesar 10 hingga 20 gigabit (GB), diikuti 28,38 persen warganet 5–10 GB per bulan, 26,63 persen warganet mengonsumsi lebih dari 20 GB per bulan, dan 10,75 persen warganet menghabiskan kurang dari 10 GB per bulan.Â