Paradoks Kekayaan Mineral Indonesia
- vstory
(Artikel opini ini ditulis oleh Mh. Nurul Huda, Dosen Sosiologi, Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia)
VIVA – Indonesia merupakan negara dengan kekayaan mineral yang sedang berdiri di persimpangan jalan. Dengan cadangan emas yang diperikaran mencapai 5% dari total cadangan dunia atau sekitar 3.600 ton sekaligus menjadi salah satu produsen tembaga di global menempatkan indonesia secara teoritis adalah negara makmur. Tambang-tambang besar di Papua dan Nusa Tenggara telah lama menjadi penopang ekspor mineral nasional dan menyumbang devisa dalam jumlah signifikan. Namun, realitas ekonomi menunjukkan gejala Resource Curse, kelimpahan yang dimiliki justru tidak berbanding lurus dengan kemandirian industri dan kesejahteraan sosial yang merata. Sebagian besar mineral masih diekspor dalam bentuk konsentrat atau produk dengan tingkat pengolahan terbatas, sehingga nilai tambah yang dinikmati di dalam negeri relatif kecil.
Kondisi tersebut memperlihatkan paradoks pembangunan yang telah lama mengiringi pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Di satu sisi, sektor pertambangan berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara. Di sisi lain, keterbatasan pengolahan lanjutan membuat manfaat ekonomi berhenti pada tahap awal produksi. Sebagai ilustrasi, nilai tambah dari tembaga yang diolah menjadi katoda hingga produk manufaktur seperti kabel listrik atau komponen teknologi lainnya bisa meningkatkan nilai hingga 10 – 50 kali lebih besar dibandingkan hanya mengekspor biji mentah. Tanpa hilirisasi yang tuntas, Indonesia hanya menjadi “penonton” dan tetap berada pada posisi pemasok bahan dasar, meskipun memiliki cadangan dan kapasitas produksi yang besar.
Jalan Keluar dari Ekonomi Ekstraktif
Pada komoditas emas, Indonesia memproduksi sekitar 100 ton per tahun dan memiliki cadangan bijih lebih dari 3.000 ton, tetapi sebagian besar nilai tambahnya berhenti pada tahap awal pemurnian. Pola serupa terlihat pada komoditas tembaga. Meskipun Indonesia termasuk produsen tembaga terbesar di dunia, ekspor dalam waktu lama masih didominasi oleh konsentrat dengan nilai tambah terbatas. Pola ini mencerminkan karakter ekonomi ekstraktif, di mana sumber daya alam berkontribusi besar terhadap devisa, tetapi belum memperkuat struktur industri nasional secara memadai.
Keterbatasan tersebut semakin nyata jika dilihat dari rantai nilai global. Dalam industri tembaga, nilai ekonomi terbesar tercipta pada tahap pengolahan lanjutan dan manufaktur. Nilai ekspor industri tembaga Indonesia pada 2023 berada di kisaran USD 2,3 miliar dan cenderung stagnan, mencerminkan terbatasnya pengembangan industri hilir. Hal yang sama berlaku pada emas, di mana nilai tambah tertinggi muncul ketika logam mulia tersebut diolah menjadi produk industri, perhiasan bernilai tinggi, atau instrumen keuangan. Tanpa penguatan hilir, Indonesia tetap berada pada lapisan awal rantai produksi global, meskipun memiliki cadangan dan kapasitas produksi yang besar.