Wanita Bekerja: Antara Emansipasi dan Tuntutan
- vstory
VIVA – Wanita diciptakan dengan kelembutan dan kodrat sebagai seorang ibu yang memiliki kewajiban untuk mengasuh, mendidik dan mengajari anak-anaknya. Tugas yang yang begitu mulia namun tidaklah mudah.
Peran seorang wanita dalam keluarga memang sangatlah besar, selain mengurus anak-anak juga keperluan suaminya tidak boleh terabaikan. Jadi, bagaimana jika seorang wanita yang memiliki kewajiban utama mengurus rumahtangga harus ikut bekerja?
Dalam suatu rumah tangga, yang memiliki kewajiban bekerja mencari nafkah adalah kepala rumahtangga. Namun, bagaimana jika hal tersebut tidak bisa dipenuhi? Karena cerai misalnya atau kepala rumah tangganya meninggal sehingga tidak adanya seorang kepala rumahtangga menuntut seorang istri untuk bekerja mencari nafkah guna memenuhi kebutuhan rumah tangganya.
Beban yang sangat berat mengingat wanita memiliki kewajiban mengurus rumah tangganya namun masih harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2020 kepala rumah tangga perempuan di Indonesia berjumlah 11,51 juta orang dan hampir 58 persennya bekerja. Hal tersebut mengindikasikan bahwa wanita tersebut bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dikarenakan tidak adanya suami/kepala rumah tangga yang seharusnya memberi nafkah untuk anggota rumah tangganya.
Di sisi lain, emansipasi wanita dewasa ini semakin meningkat . Pada Agustus 2020 terdapat 50,69 juta wanita berumur 15 tahun ke atas yang bekerja. Jumlah yang tidak sedikit bahkan hampir 18,76 persen dari jumlah seluruh penduduk Indonesia. Dari seluruh wanita yang bekerja tersebut sekitar 63,8 persen bekerja di sektor informal.
Seperti kita ketahui bersama bahwa sektor informal biasanya memiliki tingkat produktivitas dan pendapatan yang relatif kurang. Dengan penghasilan yang kurang maka kondisi ekonomi keluarga dari perempuan pekerja tersebut relatif memiliki kesejahteraan yang kurang.
Saat ini peranan wanita sangatlah besar dalam berbagai bidang. Baik dalam peran pendidikan, sosial, budaya, ekonomi, bahkan peranan wanita telah kita rasakan di ranah publik, seperti contohnya politik.
Tren jumlah perempuan yang menempati kursi DPR terus meningkat dalam dua dekade terakhir. Dalam pemilihan umum DPR tahun 2019, sebanyak 120 kursi atau 20,87 persen dari total 575 kursi di DPR diisi oleh perempuan. Jumlah tersebut meningkat dari pemilu sebelumnya yang terisi anggota DPR wanita sebanyak 97 kursi (17,32 persen) dari 560 kursi.