Kemiskinan Ekstrem Musuh Bersama Bangsa Indonesia
- vstory
VIVA – Berdasarkan pidato kenegaraan Presiden Jokowi di hadapan MPR, DPR dan DPD pada tanggal 16 Agustus 2022, salah satunya menyatakan bahwa di dunia ini diperkirakan 553 juta jiwa terancam kemiskinan ekstrem, dan 345 juta jiwa terancam kekurangan pangan dan kelaparan. Isu kemiskinan ekstrem yang mendapat perhatian khusus pada tulisan ini.
Kemiskinan ekstrem, atau kemiskinan absolut, adalah sejenis kemiskinan didefinisikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai "suatu kondisi yang tidak dapat memenuhi kebutuhan primer manusia, termasuk makanan, air minum bersih, fasilitas sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan informasi. Kemiskinan ekstrem tidak hanya bergantung pada pendapatan, tetapi ketersediaan jasa juga." (PBB tahun 1995)
Pada tahun 2018, kemiskinan ekstrem mengacu pada pendapatan di bawah garis kemiskinan internasional US$1,90 per hari (nilai pada tahun 2011) menurut Bank Dunia. Nilai ini setara dengan US$ 2,12 pada tahun 2022.
Pengentasan kemiskinan ekstrem dan kelaparan adalah Tujuan Pembangunan Milenium pertama (MDG1) yang disepakati oleh 189 negara anggota PBB tahun 2000. MDG1 menargetkan penurunan tingkat kemiskinan ekstrem hingga separuhnya pada tahun 2015. Tujuan tersebut dicapai lima tahun lebih cepat. Masyarakat internasional, termasuk PBB, Bank Dunia dan Amerika Serikat, menargetkan pengentasan kemiskinan ekstrem pada tahun 2030.
Definisi Kemiskinan ekstrem sendiri mengacu pada definisi Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yaitu sebesar 1,9 US dolar PPP (purchasing power parity) per hari. Angka konversi PPP menunjukkan banyaknya rupiah yang dikeluarkan untuk membeli sejumlah kebutuhan barang dan jasa dengan jumlah yang sama, dibandingkan dengan barang dan jasa yang dapat dibeli dengan harga US$ 1.
Jika dikonversikan dengan rupiah 1,9 US $ PPP pada tahun 2021 setara sekitar 11.941,1 rupiah. Hal tersebut berdasarkan estimasi konversi USD PPP pada 2017 yang digerakkan dengan perubahan IHK (Indeks Harga Konsumen) periode Maret 2017-Maret 2021. Di mana tahun 2017 1,9 US$ PPP setara dengan Rp 10.195,6 (berdasarkan data terakhir Bank Dunia).
Artinya penduduk yang penghasilan sehari tidak mencapai 12.000 rupiah termasuk ke dalam kategori miskin ekstrem. Misalkan dalam satu rumah tangga terdiri dari empat anggota rumah tangga, maka rumah tangga tersebut termasuk ke dalam miskin ektrem jika pendapatan sehari rumah tangga tersebut tidak mencapai 48.000 rupiah.