Heri Gunawan: Kenapa Pemerintah Minta Persetujuan DPR

Sumber :

DPR khawatir, kata dia, jika protokol VI tersebut disetujui maka peran negara yang seharusnya melindungi dua sektor tersebut tidak berdaya karena adanya protokol VI ini.

Malah dalam terjemahan naskah yang diajukan dan diterima DPR RI dalam hal ini Komisi XI, jelas-jelas terlulis konsekuensinya, bahwa peran pemerintah akan dibatasi.

"Jika protokol VI disetujui maka konsekuensinya kehadiran negara berkurang dan implikasinya dua sektor yakni keuangan dan non keuangan (investasi dan perdagangan-red) akan diambil alih asing maupun aseng, Obama saja terang-terangan mengatakan dalam pidato di Kongres, bahwa Amerika telah memangkas hampir 60 persen sektor ekonomi maupun keuangan yang berbau liberalisasi, guna memperbaiki ekonominya kok Indonesia malah sebaliknya?," katanya.