Komisi III Minta Penanganan Dimas Kanjeng Sesuai Mekanisme

Ilustrasi/Kunjungan Komisi III DPR RI di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi
Sumber :

"Saya tegaskan sekali lagi, apabila ada kriminalisasi, ada penipuan, dan ada masalah hal-hal yang melanggar hukum disini tentu itu menjadi urusan penegak hukum," kata politisi asal dapil NTT itu.

Sementara itu, Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim mengatakan, kegiatan di Padepokan Dimas Kanjeng ini beribadah sesuai dengan agamanya masing-masing, seperti umat Kristiani mereka mengadakan ibadah sendiri-sendiri, begitu juga yang Hindu. Sedangkan bagi umat Islam mereka istiqosah atau berdoa bersama.

Jadi yang diingatkan kepada santri adalah mereka harus mengikuti konstitusi dan mengikuti perintah agama masing-masing, kata Marwah Daud.

“Saya mengagumi orang yang mempunyai kemampuan seperti Dimas Kanjeng, mempunyai kemampuan khusus. Beliau bisa mengambil dimensi imaterial dan kadang-kadang bisa memindahkan dimensi yang kita lihat, jadi ini aset,” kata Marwah.

Menurutnya, ketika uang diperlihatkan saat ada peresmian kantor setelah itu bisa dihilangkan, tidak tahu uang itu berada dimana. Tapi hampir setiap saat Dimas Kanjeng selalu menghitung uang seperti yang kita lihat di Youtube, dan ini bukan sulap karena disaksikan seribu santri yang melihat langsung," ujarnya.

Jadi disini, menurut Marwah tidak ada penggandaan uang tetapi pengadaan uang atau mengadakan uang, yaitu dari tidak ada menjadi ada.

“Jadi silakan nanti Tim Komisi III DPR RI bertemu dengan Dimas Kanjeng Taat Pribadi untuk membuktikannya di Mapolda Jatim, saya dan para santri setuju,” katanya.

Untuk memastikan hal itu, Tim Komisi III pun berkunjung ke Mapolda Jatim untuk membuktikan apakah Dimas Kanjeng bisa mengadakan uang atau tidak. (www.dpr.go.id)