Israel Kembali Perintahkan Pengusiran Warga Palestina dari Gaza Tengah, Ancaman Serangan Kian Meningkat
- ANTARA/Anadolu
Gaza, VIVA – Kondisi di Jalur Gaza kembali memanas. Pada Sabtu 28 Juni 2025, militer Israel secara resmi mengeluarkan perintah pengusiran terhadap warga sipil Palestina yang tinggal di sejumlah wilayah di Gaza bagian tengah. Dalam pernyataan resminya, juru bicara militer Israel, Avichay Adraee, mengumumkan bahwa wilayah tersebut akan menjadi target operasi militer intensif dalam waktu dekat.
Adraee menyebarkan peta lewat akun resminya di platform X (sebelumnya Twitter), yang menunjukkan pembagian blok wilayah di Gaza tengah. Beberapa daerah bahkan ditandai dengan warna merah sebagai indikasi zona evakuasi wajib yang disebutnya sebagai “wilayah konflik aktif”.
Daftar Wilayah yang Diperintahkan untuk Dievakuasi
Kota-kota yang disebut secara spesifik sebagai target serangan antara lain:
- Nuseirat
- Al-Zahra
- Al-Mughraqa
- Al-Nuzha
- Al-Bawadi
- Al-Basma
- Al-Bustan
- Badr
- Abu Huraira
- Al-Rawda
- Al-Safa
Wilayah-wilayah ini dikategorikan oleh militer Israel sebagai "zona konflik berbahaya", dengan dalih bahwa kelompok-kelompok bersenjata Palestina masih melancarkan serangan roket dari area tersebut ke wilayah Israel.
VIVA Militer: Tentara Israel membawa anjing dalam serangan di Jalur Gaza
- euromedmonitor.org
Perintah Pengungsian ke Selatan
Adraee menyarankan seluruh warga yang tinggal di daerah yang disebutkan untuk segera mengungsi ke wilayah Al-Mawasi, sebuah kawasan yang terletak di bagian selatan Gaza. Militer Israel mengklaim bahwa Al-Mawasi merupakan zona aman, meskipun organisasi-organisasi kemanusiaan internasional kerap mempertanyakan klaim tersebut, mengingat kondisi kemanusiaan di sana sudah sangat kritis akibat padatnya pengungsi dan terbatasnya akses bantuan.
Gelombang Pemindahan Paksa yang Terus Berulang
Sejak eskalasi besar-besaran pecah pada 7 Oktober 2023, Israel telah berulang kali mengeluarkan perintah evakuasi terhadap warga Palestina. Strategi yang digunakan mencakup penyebaran peta digital yang membagi wilayah Gaza menjadi beberapa blok, sehingga masyarakat sipil dapat diarahkan secara sistematis ke wilayah-wilayah tertentu sesuai instruksi militer.
Namun, kenyataannya, lebih dari 90 persen dari total 2,3 juta penduduk Gaza telah mengalami pengungsian paksa sedikitnya satu kali selama konflik berlangsung. Banyak dari mereka kini hidup dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, tanpa akses memadai terhadap air bersih, layanan medis, listrik, serta kebutuhan pokok lainnya.
Kondisi Kemanusiaan yang Memburuk
Para pengamat internasional dan lembaga kemanusiaan terus menyuarakan keprihatinan atas situasi di Gaza. Mereka menilai bahwa langkah-langkah seperti perintah evakuasi ini hanya memperburuk kondisi kehidupan warga sipil yang sudah sangat rentan. Beberapa bahkan menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pemindahan paksa massal yang berpotensi melanggar hukum humaniter internasional.
Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), LSM internasional, dan berbagai pemerintah negara sahabat telah berulang kali menyerukan penghentian segera terhadap aksi kekerasan dan pemindahan paksa, serta menuntut pembukaan jalur bantuan kemanusiaan yang aman dan berkelanjutan.
Krisis Kemanusiaan di Gaza Terus Memburuk
Dengan eskalasi serangan dan perintah pengusiran terbaru ini, Jalur Gaza kini menghadapi salah satu krisis kemanusiaan paling akut dalam sejarah konflik Israel-Palestina. Ketika warga sipil terus menjadi korban utama dalam konflik berkepanjangan ini, suara-suara dunia internasional mendesak agar upaya diplomasi segera digalakkan demi mencegah kerugian lebih lanjut dan menyelamatkan nyawa warga yang tak bersalah.