Kawanan Ranmor Hantui Warga Tapos, Pelaku Todongkan Senpi ke Korban Hingga Tiga Kali
Selasa, 12 Maret 2024 - 14:19 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Galih Purnama (Depok)
Saat ini sudah diperiksa dua orang saksi. Pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Dalam kejadian ini pasal yang disangkakan 363 KUHP. Dan juga untuk korban sudah disarankan untuk membuat laporan resmi di Polsek Cimanggis,” katanya.
Baca Juga :
Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati. Terutama saat ramadhan biasanya tren kejahatan meningkat sehingga perlu lebih waspada.
“Kita imbau kepada masyarakat tetap menjaga kamtibmas di lingkungan terutama saat di bulan Ramadhan dan Idul Fitri, trend kejahatan konvensional cenderung meningkat agar lebih waspada dan mawas diri,” pungkasnya.