Pelajar SD di Simalungun Jadi Tersangka Kasus Perundungan, Ini Penjelasan Polisi

Ilustrasi perundungan.
Sumber :
  • ANTARA News/Andre Angkawijaya

Sumatera Utara – Sebuah video di media sosial menunjukkan aksi perundungan atau bully dialami seorang pelajar Sekolah Dasar (SD), dilakukan oleh teman korban. Peristiwa itu terjadi di sebuah sekolah dasar daerah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Berdasarkan data diperoleh dari Polres Simalungun, peristiwa perundungan itu terjadi di sekolah dasar, Parbalogan, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun pada 15 Maret 2024. 

Saat itu, korban RPS (12) dan terduga pelaku JMS (14) sama-sama sedang mengikuti les di sekolah mereka. Jam les berlangsung siang hari sekitar pukul 13.30 WIB dan pada pukul 14.30 WIB, istirahat. 

Nah, saat itu terjadi bully dengan diawali dari teman sebangku korban berinsial GM mengambil sendal RPS dan membuang ke luar kelas.

Ilustrasi Perundungan. (sumber: iStockphoto)

Photo :
  • vstory

Melihat hal itu, RPS marah dan membanting buku GM. Kemudian, GM meminta ganti buku yang dibuang korban. Keduanya sempat cekcok mulut di depan kelas.

Tiba-tiba, JMS datang langsung menendang korban dari belakang hingga tersungkur. Kemudian, guru yang melihat langsung melerainya. Namun, siswa yang lain membawa handphone merekam hingga tersebar di media sosial dan menjadi viral.

Menerima informasi bully yang viral di media sosial, Polsek Kualuh Hulu melakukan penyelidikan sementara. Kemudian, ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Luthfi mengatakan hasil pemeriksaan saksi-saksi, pihaknya menetapkan JMS sebagai tersangka dalam kasus perundungan tersebut. Tapi, tidak ditahan karena dalam status sebagai pelajar dan masih dibawah umur.

"JMS tidak ditahan mengingat statusnya sebagai anak di bawah umur, namun proses hukum tetap berlanjut dengan menunggu hasil diversi," ucap Ghulam dalam keterangannya Minggu, 21 April 2024.

Ghulam mengungkapkan dampak dari tindakan perundungan ini, RPS mengalami sakit pada bagian perut karena kondisi pasca operasi usus buntu dan juga rasa sakit di dada.

"Kami akan melakukan pendampingan terhadap pelaku saat proses hukum ini berlanjut," kata Ghulam.

Atas kejadian ini, Ghulam berpesan dan  mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk sekolah dan orang tua untuk meningkatkan kesadaran serta pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya dalam interaksi mereka dengan teman sebaya.