Profil Murtala Ilyas, Bandar Narkoba Jaringan Malaysia yang kabur dari Rutan Salemba
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta, VIVA — Selasa dini hari, 12 November 2024, menjadi momen yang mengejutkan bagi petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.
Sebanyak tujuh tahanan berhasil melarikan diri dari balik jeruji, termasuk seorang bandar narkoba terkenal, Murtala Ilyas.
Bersama Murtala, keenam tahanan lain yang kabur adalah Maulana bin Sulaiman, Meri Janwar bin Zainal, Annas Alkarim bin Rusli, Wahyudin bin Tamrin, Agus Salim bin Nurdin, dan Jamudin bin Ibrahim.
Aksi pelarian ini baru terdeteksi sekitar pukul 07.50 WIB. Setelah melacak jejak mereka, diketahui bahwa titik terakhir pelarian berada di sebuah gorong-gorong dekat Pos RT 004 RW 002, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Namun, siapa sebenarnya Murtala Ilyas?
Polres Metro Jakarta Barat meringkus bandar narkoba besar jaringan internasional asal Malaysia yang bernama Murtala atau MT.
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Murtala Ilyas dikenal sebagai bandar narkoba yang terhubung dengan jaringan internasional, khususnya Malaysia.
Namanya mulai dikenal aparat hukum sejak tahun 2016, ketika ia pertama kali ditangkap karena dugaan pengedaran narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam kasus tersebut, Murtala diduga memperoleh aset bernilai fantastis dari hasil penjualan narkotika.
Pada 2017, Pengadilan Negeri Bireuen, Aceh, menjatuhkan hukuman 19 tahun penjara kepada Murtala dan menyita asetnya senilai Rp 144 miliar untuk negara.
Tidak puas dengan vonis tersebut, Murtala mengajukan banding. Pengadilan Tinggi Banda Aceh kemudian memangkas hukuman Murtala menjadi empat tahun penjara serta denda Rp 1 miliar.
Setelah bebas, Murtala ternyata tidak berhenti menjalankan bisnis haramnya.
Pada Maret 2024, ia kembali ditangkap atas dugaan menjadi otak di balik jaringan pengedaran narkoba internasional.
Bersama sejumlah rekannya, yakni SD (44), AN (42), MR (42), ML (29), WP (24), dan RD (22), Murtala menjalankan operasi besar-besaran untuk menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia.
Menurut Brigjen Pol Suyudi Ario Seto, Wakapolda Metro Jaya saat itu, Murtala adalah “otak intelektual” di balik jaringan tersebut.
Penangkapan ini bermula pada Oktober 2023 ketika Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang tersangka di Bandara Soekarno-Hatta dengan barang bukti sabu seberat satu kilogram.
Investigasi lebih lanjut membawa polisi pada penangkapan WP dan RD antara November 2023 hingga Januari 2024.