Polisi Sebar Wajah Ketua Pemuda Pancasila yang Jadi DPO Kasus Lahan Parkir RSUD Tangsel

Ketua PP Tangsel jadi DPO
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Jakarta, VIVA - Polisi menetapkan 30 orang sebagai tersangka dalam kasus penguasaan lahan milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan, oleh organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP).

“Alhamdulillah, kami sudah melakukan proses hukum terhadap 30 orang,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 26 Mei 2025.

Ketua PP Tangsel jadi DPO

Photo :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Selain menetapkan terhadap puluhan anggota ormas PP itu, Polisi juga menetapkan Ketua Ormas Pemuda Pancasila Tangerang Selatan sebagai tersangka.

“Kami sudah menetapkan tersangka terhadap Ketua PP Tangerang Selatan,” kata Wira.

Wira menyampaikan saat ini Ketua Ormas PP Tangerang Selatan berinisal MR alias MZ, itu tengah diburu keberadaannya oleh polisi lantaran masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Saat ini yang bersangkutan masih dalam pengejaran dan kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang. Ini kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang. Ini adalah foto daripada Ketua PP Tangerang Selatan dengan inisial MZ. Ini adalah fotonya,” kata Wira sembari menunjukkan foto Tersangka.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 31 orang anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) ditetapkan sebagai tersangka kasus kericuhan di Area Parkir RSUD Tangerang Selatan. 9 orang di antaranya merupakan pengurus ormas PP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dari 31 tersangka itu dibagi dua klasifikasi. 22 tersangka itu merupakan anggota ormas PP. Lalu, 9 lainnya adalah pengurus ormas PP.

“Ada dua kelompok dari 31 tersangka yang sudah ditahan. Semuanya adalah oknum anggota dan pengurus ormas dari ormas dengan inisial PP. Kelompok pertama adalah kelompok pengurus,” kata Ade Ary dikutip pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Ade Ary mengatakan 9 pengurus ormas PP yang jadi tersangka memiliki jabatan yang berbeda, mulai dari kepengurusan di Majelis Pimpinan Cabang (MPC) hingga pengurus ranting.

“Pertama tersangka saudara MS, jabatannya adalah Kabid Kaderisasi MPC Ormas PP di Tangsel. Kemudian CH, jabatannya Komandan Komando Inti MPC PP Tangsel. Yang ketiga SN, Wakil Komandan Koti MPC PP Tangsel,” tutur Ade Ary.

Lalu, ada inisial S yang jabatannya Ketua PAC PP Serpong Utara. Kemudian, AY jabatan Sekretaris PAC PP Serpong Utara.

Sementara, AS dengan jabatan Ketua Ranting PP Pondok Benda. Berikutnya, M dengan posisi Wakil Ketua Ranting PP Pondok Benda. Dan, MG selaku Wakil Ketua Ranting PP Benda Baru.

“Ini kelompok pertama adalah kelompok pengurus,” ujar Ade Ary.

Satu orang lainnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Ketua MPC Ormas PP Tangsel yang kini masih diburu polisi. “Ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Dan saat ini tersangka MR sedang dalam pengejaran,” kata Ade Ary.