Sejoli Jambret IPhone Korbannya yang Ternyata Polwan, Begini Nasib Keduanya

Foto pelaku sejoli (dok: istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Nasib apes menimpa sejoli penjambret spesialis ponsel yang kerap beraksi di Jakarta. Bukannya dapat hasil besar, keduanya justru harus berurusan dengan hukum usai nekat menjambret iPhone milik seorang polwan.

Dua pelaku masing-masing pria berinisial FR (24) dan wanita berinisial DFN (28), beraksi di kawasan Jalan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat malam, 9 Mei 2025, sekitar pukul 19.30 WIB.

Mereka mengincar korban yang dianggap lemah yakni seorang perempuan. Tapi kedua pelaku tidak sadar, wanita itu ternyata adalah anggota Polri aktif.

“Pelaku langsung merampas ponsel korban dan kabur,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro, Rabu, 18 Juni 2025.

Tak butuh waktu lama, laporan korban langsung ditindak cepat oleh Tim Buser Presisi Unit Kamneg. Aksi pengejaran dimulai. Hasilnya, FR diringkus di kawasan Bongkaran, Tanah Abang hanya dalam waktu beberapa hari usai kejadian. DFN menyusul satu jam kemudian, ditangkap di Kramat Pulo, Senen.

Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti iPhone 13 hasil kejahatan. Dalam interogasi, keduanya mengaku sudah beraksi di berbagai titik di Jakarta, dan menjual hasil jambret untuk kebutuhan sehari-hari.

“Ini bukti nyata bahwa kejahatan tidak akan pernah menang. Apalagi kalau sudah menyasar aparat,” tegas Susatyo.

Kini keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman tujuh tahun penjara. Polisi mengimbau masyarakat yang pernah mengalami kejadian serupa untuk segera melapor. Jangan ragu hubungi Polri 110.