Jurnalis jadi Korban Penjambretan di Halte Balai Kota Usai Liputan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Ilustrasi mobil polisi.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA – Aksi kejahatan penjambretan dialami oleh seorang wartawan salah satu media online nasional saat berada di Halte Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada hari Kamis, 19 Juni 2025.

Pemprov Jakarta Antisipasi Kejahatan, Tambah CCTV Setelah Insiden Jurnalis Dijambret

Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV di mana video tersebut kemudian viral di media sosial seperti diunggah di akun Instagram warung jurnalis.

Usai liputan, reporter Detikcom jadi korban jambret di Halte depan Kantor Gubernur DKI Jakarta,” tulis keterangan pada unggahan di akun tersebut seperti dikutip, Sabtu, 21 Juni 2025.

Jurnalis jadi Korban Jambret di Halte Balai Kota, Pramono Janji Lakukan Perbaikan

Dalam keterangan itu juga disampaikan bahwa korban berinisial WSS mengalami peristiwa itu seusai liputan pada Kamis, 19 Juni 2025 malam sekitar pukul 21.50 WIB.

Banyak Cerita Humanis, Pertamina Ajak Peserta AJP 2025 Gali Program TJSL

Saat itu korban usai melakukan kegiatan liputan bersama rombongan wartawan Balai Kota DKI Jakarta dari Jakarta Fair atau Jiexpo Kemayoran menggunakan sebuah mobil minibus,” tulisnya.

Atas peristiwa itu, korban kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian. Sementara dari Kapolsek Gambir Komisaris Polisi Rezeki Revi Respati mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

“Untuk perkara tersebut masih dalam penyelidikan Polsek Metro Gambir dibantu Satreskrim Polres Jakpus,” kata dia.

Harli siregar

KUHP Baru Bisa Jerat Jurnalis, Kejagung Bicara Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

KUHP hasil revisi tersebut rencananya mulai berlaku pada Januari 2026.

img_title
VIVA.co.id
30 Juni 2025