Dilaporkan Balik Hadi Pranoto, Muannas Alaidid Santai
Jumat, 7 Agustus 2020 - 13:44 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
Pasal yang diduga dilanggar berkaitan dengan tindak pidana bidang ITE atau menyebarkan berita bohong. "Kami datang untuk melapor ke kepolisian di SPKT Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel YouTube milik Anji," kata Muannas di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, 3 Agustus 2020. (ase)