Jadi Kawasan Rendah Emisi, Kualitas Udara di Kota Tua Membaik
Selasa, 16 Februari 2021 - 10:27 WIB
Sumber :
- VIVA/Andrew Tito
"Kendaraan pribadi, angkutan barang, dan angkutan umum non-Transjakarta tidak diperkenankan melalui ruas jalan LEZ, dengan pengecualian yang telah diatur," ujarnya.
Penerapan kawasan rendah emisi di Kota Tua meliputi beberapa ruas, yakni Jalan Pintu Besar Utara, Jalan Kalibesar Barat, Jalan Kunir Sisi Selatan, Jalan Kemukus, Jalan Ketumbar, dan Jalan Lada.
Baca Juga :
Baca juga: Mulai 8 Februari, Kendaraan Bermotor Dilarang Melintas di Kota Tua
Baca Juga :