Satpol PP DKI Tegaskan Alat Peraga Kampanye Dilarang Dipasang di Flyover
- VIVA.co.id/ Riyan Rizki Roshali
Kapolsek Mampang Kompol David Kanitero
- Istimewa
David menjelaskan bahwa usai terlibat kecelakaan itu, pasangan suami istri mengalami luka ringan. "Dengan hasil terdapat 2 orang korban suami istri an. M. SALIM (68 tahun) dan OON (61 tahun) dengan An. SALIM lecet bagian kaki, jari kaki, robek 12 jahitan bagian pipi sebelah kanan wajah diatas bibir, kemudian An. OON patah bagian tulang kering sebelah kiri, pergelangan tangan sebelah kiri dan lecet2 bagian lutut dan jari kaki," kata dia.
David menjelaskan ketika pihaknya melakukan pengecekan ke lokasi ternyata benar, bendera parpol banyak terpasang dan mengganggu laju pengendara yang melintas.
"Dari pengecekan tersebut didapatkan hasil adanya 12 bendera partai yang kondisinya akan rubuh sehingga dapat mengganggu para pengguna jalan yang melintas," tukasnya.